assalaamu'alaikum wr. wb.
Saya ingat ketika menjelang Pemilu tahun 1999 yang lalu, bermunculan banyak partai Islam. Ada partai Islam yang muncul sebagai sempalan dari partai lain yang sudah lebih duluan berkiprah, ada barisan sakit hati, ada partai yang cuma menjadi euforia sesaat (karena pemereintah membebaskan berdirinya banyak parpol), ada pula yang memang memiliki basis massa yang cukup solid. Akhirnya, Pemilu 1999 memang jadi semacam 'ujian saringan' untuk 48 partai peserta pemilu. Sebagian besarnya gugur dan tidak terdengar lagi kiprahnya.
Sebuah partai Islam tidak pernah lepas dari peranan kaum ulama di belakangnya. Kebanyakan ulama memiliki partai pilihannya masing-masing dan juga menganjurkan umat Islam untuk mencoblos partai tersebut. Menarik untuk disimak bagaimana batasan-batasan klasik dalam umat Islam Indonesia mulai runtuh. Ulama NU tidak lagi kompak, demikian juga ulama Muhammadiyah. Ulama NU ada yang berafiliasi ke PKB, PPP, PNU, dan sebagainya. Meskipun Amien Rais sejak awal sudah mempromosikan PAN, tetap saja banyak kader Muhammadiyah yang 'menyeberang' ke partai-partai lain, misalnya PKS.
Saya juga ingat sebuah kritik yang disampaikan oleh banyak pengamat dalam redaksi yang berbeda-beda. Kurang lebih, mereka mengkritik peran ulama dalam politik. Menurut mereka, ulama seharusnya bersikap netral dalam hal ini. Jawaban dari seorang ulama atas kritik ini pun tidak kalah menariknya. Menurut beliau, seorang ulama tidak mungkin bersikap 'netral' dan membiarkan umat Islam membuat pilihan yang keliru. Ulama yang demikian itu adalah ulama yang tidak bertanggung jawab atas keselamatan umatnya. Perbedaan antar ulama adalah fenomena ijtihad, dan tidak perlu ditanggapi dengan paranoid. Yang penting, kaum ulama tidak sembarangan berijtihad tanpa pertimbangan yang jelas.
Jawaban seorang ulama di atas memang sangatlah tepat. Bahkan sebenarnya hal itu tidak bisa dikhususkan hanya pada kaum ulama saja. Setiap manusia tidak mungkin disuruh netral, karena masing-masing punya pendapat. Kita tidak bisa (dan tidak boleh) mencegah orang lain untuk berpendapat, karena pendapat itu ada dalam pikirannya sendiri. Persoalan bagaimana ia mengutarakan pendapatnya, maka itu adalah masalah lain.
Sebagai contoh, setiap orang bebas memilih agama mana saja yang ia mau. Ia bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dari pihak mana pun. Akan tetapi, ia tidak bebas untuk mengutak-atik sebuah agama yang sudah mapan. Kalau mau, ia boleh saja membuat agama baru dan tidak mengafiliasikannya dengan agama lain. Tentu tidak ada yang tersinggung, kecuali mereka yang picik. Masalah akan muncul kalau ada seseorang yang mengubah-ubah sebuah agama semaunya dan berkata bahwa hal ini merupakan kebebasan berpendapatnya sebagai manusia. 'Agama' dan 'kebebasan' adalah dua hal yang cukup kontradiktif. Kalau mau bebas, tidak perlu beragama!
Manusia juga bebas memiliki pendapat, asal pendapatnya itu disampaikan dengan baik dan santun. Kita bisa melihat sebuah clash yang terjadi antara MUI dan Jaringan Islam Liberal (JIL) dalam menanggapi kasus Ahmadiyah. MUI membuat fatwa bahwa Ahmadiyah bukanlah bagian dari umat Islam karena mereka telah mengacak-acak banyak hal fundamental dalam ajaran Islam. Fatwa itu disampaikan secara resmi dalam sebuah surat edaran. Meskipun MUI memberi cap sesat, tapi mereka tidak pernah merekomendasikan untuk melakukan tindak kekerasan kepada para penganut ajaran Ahmadiyah. Malah Din Syamsuddin dengan santun memberi anjuran kepada Ahmadiyah untuk mendirikan agama baru saja, agar tidak ada pertentangan dengan umat Islam. Reaksi keras tiba-tiba saja muncul dari Ulil Abshar Abdalla, yang sudah lama dikenal sebagai 'corong' JIL. Dengan lantangnya ia menentang keras fatwa MUI. Untuk melengkapi 'kekerasan' itu, Ulil juga menyebut MUI tolol. Walaupun akhirnya pernyataan ini diralat kembali oleh yang bersangkutan, tapi opini publik sudah terpengaruh. Tidak ada orang yang simpati pada mereka yang mengutarakan pendapatnya dengan cara yang tidak santun.
Bagaimana pun, setiap manusia sudah dibekali oleh akal untuk membedakan baik-buruk dan benar-salah dalam setiap situasi. Tidak mungkin menyuruh mereka untuk tidak menggunakan akalnya dan tidak berpendapat sama sekali. Ini adalah sebuah harapan yang sangat tidak realistis.
Jadi, kalau sekarang ada orang yang menuntut saya untuk bersikap 'netral' dalam tulisan-tulisan saya, maka dengan senang hati saya akan berkata : "tidak!". Mustahil bagi saya untuk bersikap 'netral' dan berdiam diri menyaksikan semua kezaliman terjadi di sekitar kita. Mustahil pula bagi saya untuk tidak melakukan perlawanan terhadap propaganda-propaganda sesat yang berkembang di masyarakat. Tidak ada seorang pun yang berhak melarang saya untuk berpihak pada agama Allah, pada para penulis yang membela agama Allah, pada para ilmuwan yang berjihad di jalan Allah, pada para pejuang yang mencari syahid di jalan Allah, pada partai yang sungguh-sungguh mencari ridha Allah, dan pada siapa pun yang membaktikan dirinya pada Allah semata. Permintaan itu sangatlah tidak masuk akal, tidak realistis, dan tidak akan saya penuhi.
Saya tidak akan pernah netral.
wassalaamu'alaikum wr. wb.