assalaamu’alaikum wr. wb.
Kita telah melihat bagaimana sejarah Kristen di dataran Eropa dan bisa memahami bagaimana bangsa Eropa memandang agama, yaitu sebagai sebuah institusi yang penuh dengan dogma. Konotasi yang muncul dari pengertian ini adalah pemaksaan demi pemaksaan, meskipun tidak sesuai dengan kenyataan (ilmu pengetahuan).
Sekarang marilah kita kembali pada permasalahan awal : benarkah setiap agama adalah kebenaran tertutup karena terdiri dari dogma-dogma?
Jika menyebut “setiap agama”, maka mau tidak mau Islam pun termasuk di dalamnya. Pada titik ini, kita tidak berkepentingan mengkaji ajaran agama-agama lain ; apakah di dalamnya terkandung dogma-dogma atau tidak? Akan tetapi, kita perlu meneliti kebenaran teori yang menyebutkan bahwa Islam (sebagaimana agama-agama lain) juga terdiri dari berbagai dogma.
Jadi, yang manakah yang dogma dalam agama Islam? Ritual ibadahnya amat sangat sederhana, bisa dilakukan oleh siapa pun. Kita tidak perlu mengeluarkan banyak biaya hanya untuk sekedar shalat. Cukup membersihkan pakaian dan tempat shalat dari najis-najis besar, berwudhu dan melaksanakan shalat sesuai aturan bacaan dan gerakannya. Kalau memang krisis air (misalnya ketika tersesat di padang pasir), boleh saja mengganti wudhu dengan tayamum. Kalau sedang sakit, boleh shalat sambil duduk atau berbaring. Boleh juga shalat di dalam kendaraan. Kalau benar-benar terdesak, boleh pula di-jamak atau di-qashar. Pakaian yang harus dikenakan pun biasa-biasa saja, yang penting menutup aurat dan cukup bersih. Tidak ada kesulitan sama sekali.
Apakah aturan bacaan dan gerakan dalam shalat adalah sebuah dogma?
Para ahli telah membuktikan betapa dalam makna yang terkandung dalam bacaan-bacaan shalat, terutama yang berasal dari Al-Qur’an. Sudah dibuktikan pula bahwa bahasa Arab memang perangkat terbaik untuk menampung semua kekayaan makna tersebut dalam kalimat-kalimat yang ringkas. Dengan demikian, bacaan shalat tidak bisa diganti dengan bahasa Spanyol atau Sunda, misalnya. Ada juga yang berkilah bahwa barangkali Tuhan itu hanya paham bahasa Arab, sehingga bacaan shalat dan Qur’an harus tetap dalam bahasa Arab. Pandangan ini tentu saja sangat ceroboh, karena mereka lupa bahwa segala ibadah itu bukan untuk Tuhan, melainkan untuk si pelakunya sendiri. Tuhan tidak pernah merasa perlu disembah. Kalau seisi dunia mau kafir, maka kafirlah semuanya! Tuhan tidak akan rugi secuil pun. Manusialah yang memerlukan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup, dan Allah telah memilihkan sebuah bahasa yang terbaik agar manusia bisa memahaminya secara mendalam. Kalau manusia tidak mau mengakrabi Al-Qur’an, maka dia sendiri yang akan merugi.
Apakah shalat itu adalah sebuah dogma? Jelas tidak. Manfaatnya secara psikis dan klinis sudah terbukti sejak lama. Lagipula, jika memang ia sebuah dogma, maka ia akan berlaku secara sangat kaku. Kenyataannya, shalat sangatlah fleksibel. Beberapa kemudahan telah dijelaskan sebelumnya, misalnya jamak dan qashar, shalat dalam posisi duduk atau berbaring, tayamum sebagai pengganti wudhu, dan sebagainya. Masih ada lagi kemudahan lainnya, misalnya kebolehan menghentikan shalat sejenak dalam keadaan darurat, misalnya jika seekor ular melintas ketika kita sedang shalat. Bahkan Rasulullah saw. pernah menunjukkan bahwa shalat dan mengasuh anak yang masih sangat kecil bisa dilakukan secara bersamaan.
Apakah shaum, zakat dan berhaji adalah sebuah dogma? Shaum pun memiliki banyak kemudahan. Yang diminta hanyalah mengendalikan diri dan perbuatan dari Subuh hingga Maghrib (di Indonesia hanya sekitar 13-14 jam). Kalau sakit atau uzur, boleh diganti di hari lain. Demikian juga bagi perempuan yang sedang haid dan nifas. Shaum bukanlah ibadah yang terlalu berat. Tidur seharian pun (dengan catatan selalu bangun untuk melaksanakan shalat lima waktu) tidak mengakibatkan batalnya shaum. Manfaat shaum sangat jelas, dan bisa ditilik dari segala segi. Karena bisa dibuktikan dengan cara ilmiah, maka shaum pun tidak bisa disebut sebagai sebuah dogma.
Zakat adalah suatu tindakan nyata yang menunjukkan tanggung jawab sosial seorang Muslim. Prosesnya tidak susah, tidak rumit, bahkan tidak mesti melalui lembaga amil zakat. Jika zakat tersebut kita antarkan langsung pada si penerima, itu pun sudah cukup. Kalau mau diserahkan lewat lembaga amil juga boleh-boleh saja.
Haji pun bukan merupakan ibadah yang hanya merupakan simbolisasi atas ajaran-ajaran Islam. Saat berhaji adalah saat dimana kita mengaplikasikan sebaik mungkin ajaran-ajaran Islam yang sudah kita pelajari selama ini. Bagian-bagian yang merupakan rukun haji semuanya sederhana dan langsung tepat sasaran, sebagaimana ibadah-ibadah lainnya dalam Islam. Inikah yang disebut dogma?
Ada yang bilang bahwa syahadat adalah sebuah dogma, namun hal ini jelas tidak benar. Kalau memang demikian, lantas mengapa Rasulullah saw. pernah menolak seorang lelaki yang hendak masuk Islam, kemudian menyuruhnya untuk mempelajari Islam secara lebih mendalam terlebih dahulu sebelum membuat keputusan yang penting tersebut? Kalau syahadat adalah dogma, tentu ia akan disebarkan dengan pedang. Kenyataannya, Rasulullah saw. tidak pernah memaksa siapa pun untuk masuk Islam.
“Tiada ilah selain Allah” adalah suatu hal yang bisa dibuktikan dan diterima dengan akal sehat, ditinjau dari berbagai segi. Memang kita tidak bisa melihat Allah dengan mata telanjang yang kita miliki sekarang, namun itu pun adalah suatu hal yang sangat logis, seperti pernah saya jelaskan dalam artikel “Mari Memikirkan Dzat Allah !!!”. Kalau mau berpikir dengan akal sehat, justru sangatlah tidak logis jika kita bisa membayangkan wujud Tuhan. Ini bukanlah sebuah dogma.
Islam adalah ajaran yang praktis dan meliputi segala aspek hidup manusia, dan hal ini bisa dibuktikan secara ilmiah. Oleh karena itu, tidak ada dogma dalam ajaran Islam. Semuanya bisa dijelaskan dengan baik.
“…sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat…”
Q.S. Al-Baqarah [2] : 256
wassalaamu’alaikum wr. wb.
 | http://en.wikipedia.org/wiki/Dogma :
Dogma in religion Dogmata are found in many religions such as Christianity and Islam, where they are considered core principles that must be upheld by all followers of that religion. As a fundamental element of religion, the term "dogma" is assigned to those theological tenets which are considered to be well demonstrated, such that their proposed disputation or revision effectively means that a person no longer accepts the given religion as his or her own, or has entered into a period of personal doubt. Dogma is distinguished from theological opinion regarding those things considered less well-known. Dogmata may be clarified and elaborated but not contradicted in novel teachings (e.g., Galatians 1:8-9). Rejection of dogma is considered heresy and may lead to expulsion from the religious group, although in the Christian Gospels this is not done rashly (e.g. Mt 18:15-17).
For most of Eastern Christianity, the dogmata are contained in the Nicene Creed and the first two, three, or seven ecumenical councils (depending on whether one is a Nestorian, a Monophysite, or an Eastern Orthodox Christian). Roman Catholics also hold as dogma the decisions of 14 later ecumenical councils and a couple decrees promulgated by popes exercising papal infallibility (see, e.g., immaculate conception). Protestants to differing degrees affirm portions of these dogmata, and often rely on sect-specific 'Statements of Faith' which summarize their chosen dogmata (see, e.g., Eucharist). In Islam, the dogmatic principles are contained in the aqidah. Dogma is referred to as Doctrine inside many Christian religions.
Dogma, faith, and logic There are some conceptual similarities between dogma and the axioms used as the starting point for logical analysis. Axioms may be thought of as concepts or "givens" so fundamental that disputing them would be unimaginable; dogmata are also fundamental (e.g. "God exists") yet incorporate also the larger set of conclusions that comprise the (religious) field of thought (e.g. "God created the universe"). Axioms are propositions not subject to proof or disproof, or are statements accepted on their own merits. Dogmata might be thought to be more complex, the product of other proofs. Philosophy and theology find ways to evaluate all statements, whether classified as axioms or dogmata.
Religious dogmata, properly conceived, reach back to proofs other than themselves, and ultimately to faith. Perhaps the pinnacle of organized exposition of theological dogma is the Summa Theologiae by Thomas Aquinas, who proposed this relationship between faith and objection: "If our opponent believes nothing of divine revelation, there is no longer any means of proving the articles of faith by reasoning, but only of answering his objections — if he has any — against faith" (I 1 8)..
|
 | hotradero wrote on May 19, '06, edited on May 19, '06 Bila Islam adalah agama tanpa dogma -- maka pada saat yang sama berarti tidak ada orang yang bisa disebut "kafir".
Sebutan "kafir" hanya bisa muncul ketika ada dogma.
Mengapa shalat harus menghadap ke kiblat -- itu saja sebuah bentuk sederhana dari dogma. |
 | akmal wrote on May 19, '06 http://en.wikipedia.org/wiki/Dogma :
Dogma in religion Dogmata are found in many religions such as Christianity and Islam, where they are considered core principles that must be upheld by all followers of that religion. As a fundamental element of religion, the term "dogma" is assigned to those theological tenets which are considered to be well demonstrated, such that their proposed disputation or revision effectively means that a person no longer accepts the given religion as his or her own, or has entered into a period of personal doubt. Dogma is distinguished from theological opinion regarding those things considered less well-known. Dogmata may be clarified and elaborated but not contradicted in novel teachings (e.g., Galatians 1:8-9). Rejection of dogma is considered heresy and may lead to expulsion from the religious group, although in the Christian Gospels this is not done rashly (e.g. Mt 18:15-17).
For most of Eastern Christianity, the dogmata are contained in the Nicene Creed and the first two, three, or seven ecumenical councils (depending on whether one is a Nestorian, a Monophysite, or an Eastern Orthodox Christian). Roman Catholics also hold as dogma the decisions of 14 later ecumenical councils and a couple decrees promulgated by popes exercising papal infallibility (see, e.g., immaculate conception). Protestants to differing degrees affirm portions of these dogmata, and often rely on sect-specific 'Statements of Faith' which summarize their chosen dogmata (see, e.g., Eucharist). In Islam, the dogmatic principles are contained in the aqidah. Dogma is referred to as Doctrine inside many Christian religions.
Dogma, faith, and logic There are some conceptual similarities between dogma and the axioms used as the starting point for logical analysis. Axioms may be thought of as concepts or "givens" so fundamental that disputing them would be unimaginable; dogmata are also fundamental (e.g. "God exists") yet incorporate also the larger set of conclusions that comprise the (religious) field of thought (e.g. "God created the universe"). Axioms are propositions not subject to proof or disproof, or are statements accepted on their own merits. Dogmata might be thought to be more complex, the product of other proofs. Philosophy and theology find ways to evaluate all statements, whether classified as axioms or dogmata.
Religious dogmata, properly conceived, reach back to proofs other than themselves, and ultimately to faith. Perhaps the pinnacle of organized exposition of theological dogma is the Summa Theologiae by Thomas Aquinas, who proposed this relationship between faith and objection: "If our opponent believes nothing of divine revelation, there is no longer any means of proving the articles of faith by reasoning, but only of answering his objections — if he has any — against faith" (I 1 8)..
 yg Anda lampirkan ini adalah salah satu definisi tentang dogma... itu sebabnya di bagian pertama dari tulisan ini (di artikel sebelumnya) saya menuliskan dgn jelas definisi yg hendak saya bahas.... memang sangat dimungkinkan ada berbagai definisi perihal sebuah kata... makanya saya harus menjelaskan definisi yg hendak saya bahas kan :)) |
 | akmal wrote on May 19, '06 Bila Islam adalah agama tanpa dogma -- maka pada saat yang sama berarti tidak ada orang yang bisa disebut "kafir".
Sebutan "kafir" hanya bisa muncul ketika ada dogma.
Mengapa shalat harus menghadap ke kiblat -- itu saja sebuah bentuk sederhana dari dogma.  "kafir" berasal dari bahasa Arab yg artinya "ingkar"... saya dgn senang hati disebut ingkar oleh umat selain Islam karena memang saya hanya mengakui ajaran Islam... :)) jadi "kafir" muncul bukan karena dogma, tapi karena adanya penolakan... yg harus dicek adalah ALASAN dari penolakan atau penerimaannya itu... kalau tanpa argumen yg jelas ya berarti tdk menggunakan rasio, alias dekat dgn dogma... tapi sejauh yg saya tahu ajaran Islam itu masuk akal semua, dan saya pun memeluk Islam krn akal saya yakin dgn kebenarannya, bukan karena fanatisme belaka... jadi bukan dogma kan?
mengapa Anda bilang shalat menghadap ke kiblat itu adalah dogma? seharusnya Anda tdk langsung bilang demikian, melainkan mencari tahu dulu apakah ada alasannya... dan memang ada alasannya... paling tidak ada satu alasannya, yaitu persatuan umat Islam sedunia... semua harus menghadap kiblat, semua harus sujud ke tanah (bukan dalam artian 'soil' ya), semua harus berhaji ke satu tempat... alasan yg bagus kan? |
 | akmal wrote on May 19, '06 hahaha payah jg nih rupanya saya harus menjelaskan sampe sedetil mungkin... PENOLAKAN dan PENERIMAAN bukanlah bukti sebuah dogma... yg penting adalah ALASANNYA... kalau si A bilang begini-begitu lalu kita terima tanpa alasan ilmiah nah itu namanya dogma... sebaliknya, kalau kita langsung bantah si A tanpa alasan ilmiah, maka itu juga tdk objektif (artinya : kita menerima dogma utk menolak si A, apa pun yg ia katakan)...
dah ngerti belum? kata kuncinya : ALASAN :)) |
 | hotradero wrote on May 19, '06, edited on May 19, '06 saya rasa ini bukan masalah alasan ilmiah atau bukan.
menghadap kiblat -- itu sama sekali tidak ada dasar ilmiah. itu cuma konsensus ataupun tradisi. sama seperti orang yahudi kalau berdoa juga menghadap ke arah yerusalem. tradisi yang kemudian menjadi bagian dari ajaran.
seorang tokoh disebut orang suci - itu juga bersifat dogmatis. apa ada yang ilmiah di situ? sama sekali tidak. toh kita kan nggak bisa mengambil sembarang orang dari pinggiran jalan untuk dianggap suci. (suci atau tidak suci itu pun sudah sebuah ukuran -- jadi ada nuansa dogma).
keberadaan surga dan neraka - itu juga dogmatis, dan sama sekali tidak terkait dengan pembuktian secara ilmiah.
apa bisa terdapat klaim ke-Islam-an tanpa berpedang pada keberadaan orang suci ataupun keberadaan surga ataupun neraka? jelas tidak. |
 | akmal wrote on May 19, '06 konsensus jelas bukan, karena bukan hasil kesepakatan... tradisi jg bukan, karena sebelumnya justru umat Islam berkiblat ke Masjidil Aqsha... yg memerintahkan arah kiblat adalah Allah melalui Rasul-Nya, yaitu Muhammad saw... mengapa kami percaya pada Rasulullah saw.? karena dia tdk pernah bohong dan itu sudah dibuktikan dan diakui oleh semua orang, termasuk musuh2nya... alasan konkret lainnya karena Allah SWT memerintahkan kami utk percaya pada Muhammad saw., dan seruan itu banyak sekali terdapat dalam Al-Qur'an... mungkin nanti Anda jg akan berkoar dgn mengatakan bahwa Al-Qur'an itu bikinan Rasulullah saw., tapi sudah terlalu banyak bukti ilmiah (lagi2 ilmiah) bahwa Al-Qur'an itu terlalu istimewa utk dibuat oleh manusia...
saya rasa dari dulu Andalah yg selalu menghindar dari masalah ilmiah... apa perlu kita membahas soal agama Anda? haha gak usahlah, saya tdk mau melangkah ke sana... :)) |
 | akmal wrote on May 19, '06 hehe tulisan orientalis ya... lucunya kalau ada yg pas antara Qur'an dgn Bible lantas dibilang Qur'an menjiplak Bible... padahal emang wajar kalau ada yg sama, tapi bukan lantas dibilang menjiplak... apakah Christoph Luxenberg bisa menjelaskan hal2 ilmiah yg terdapat dlm Al-Qur'an padahal teknologi pd jaman itu sama sekali tdk memungkinkan fakta2 itu diketahui oleh manusia? :D |
 | anda sudah baca sendiri atau langsung njeplak komentar? sepertinya memang anda nggak baca (atau mungkin nggak minat baca).
studi christoph luxenberg semata-mata soal bahasa tekstual. tidak ada soal lain. di situ saja terdapat beragam masalah (baca: kelemahan) tekstual dalam penulisan maupun interpretasi. jadi kita nggak usah jauh-jauh bicara soal isi -- kalau bahasanya saja ternyata menyimpan masalah. |
 | adiko wrote on May 19, '06 bacalah Mal...kemudian baca pula jawaban dan sanggahan ilmiah (yg menghancurkan klaim) lewat tulisan christoph luxenberg itu... :)) go to http://www.islamic-awareness.org/Quran/Text/Mss/vowel.html |
 | go akmal go, satu lagi mal tetep serius , nggak usah pake gaya cengegesan... go akmal go!!! |
 | silahkan anda klik http://en.wikipedia.org/wiki/Christoph_Luxenberg  hhmmm...Luxenberg ya ? Siapa gerangan "Christoph Luxenberg" yang seorang orientalis itu ? Itu adalah nama samarannya. Nama sebenarnya adalah Ephraem Malki, warganegara Jerman asal Lebanon, penganut fanatik Kristen (Syriac Orthodox), memperoleh M.A. dan Dr.Phil dalam bidang Arabistik, dengan alamat terakhir, August-Klein-Strasse 11, 66123 Saarbruecken, telp. 390-58-28. Silahkan dibaca selanjutnya di : http://inci73.multiply.com/reviews/item/4 dan temukan ragam kesalahan Luxenberg dalam mengkaji Islam. |
 | akmal wrote on May 20, '06 ah lagi2 fitnah... saya dah baca semua kok... kalo cuma pengen jadi tukang tuduh mah gak usahlah kuliah pascasarjana jauh2 ke UK... wakaka :D |
 | akmal wrote on May 20, '06 special thanks for mas adiko yg sudah menyertakan link yg sangat bagus... :D |
 | omongan anda nggak nyambung dan bernada pecundang.
sekolah saya bukan urusan anda. toh bukan anda yang menyekolahkan saya. lebih baik anda fokus menghadapi saja tulisan saya saja.
pokok isi posting anda adalah pernyataan yang mengatakan bahwa Islam tidak terbentuk dari dogma-dogma, sesuatu yang saya bantah -- karena TIDAK ADA agama yang tidak dibangun dari kumpulan dogma. jadi lebih baik kita "hijrah" ke pokok perdebatan. |
 | terima kasih atas link-nya. sedang saya baca.
|
 | akmal wrote on May 21, '06 hihi pecundang teriak pecundang... sebenarnya asumsi Luxenberg sudah dibantah oleh pak Syamsuddin Arif... link-nya sudah ada di jurnal saya yg berjudul "Amunisi Untuk Melawan Islam Liberal".. |
 | akmal wrote on May 21, '06 seperti yg sudah saya bilang, kehadiran pak Hotradero selalu menguntungkan saya... :)) |
 | akmal wrote on May 21, '06 kalo dipikir-pikir, menuduh org lain dgn tuduhan yg bukan2 juga bernada pecundang banget tuh... :D |
 | begini akmal. sekolah saya adalah urusan saya.
saya katakan anda pecundang - karena anda "lari" dari pokok masalah -- anda menyebut saya tukang fitnah dan bawa-bawa tempat sekolah saya. kalau anda tidak ada masalah dengan sekolah saya -- untuk apa anda bahas? saya sekolah di mana kan BUKAN urusan anda.
bukankah lebih baik kembali ke khittah bahwa kita sedang bicara tentang agama (adalah) dogma? atau jangan-jangan anda sudah kehabisan amunisi intelektual?? |
 | akmal wrote on May 21, '06 anda jg lari dari pokok masalah dgn menuduh2 saya yg bukan2... saya cuma menggunakan metode yg biasa Anda gunakan kok... |
 | dogma dalam agama adalah "Pengakuan adanya TUHAN" ..itu dogma dasar suatu agama ..terserah anda mau bilang TUHAN = ALLAH = YAHWEH = YOHSHUA = SANGTI = apa saja ..yang jelas itu adalah DOGMA.
|
 | akmal wrote on May 22, '06 ya karena Anda sudah bilang itu dogma, maka saya tdk bisa mendebatnya lagi kan? kalau Anda menganggapnya sbg sebuah dogma, argumen apa pun gak ada gunanya... :)) |
 | akibat dogma 2
Konsep hukum Islam itu dipraktikkan di negara-negara Islam. Beberapa kasus murtad ada yang dibawa ke pengadilan, sementara lainnya " non-pengadilan" yang menyelesaikannya dengan ancaman ataupun peluru. Hampir seluruh kasus menimpa para intelektual dan pemikir kritis terhadap Islam, antara lain:
Pertama, kasus di Sudan. Mahmoud Mohamed Tâhâ divonis mati oleh pengadilan Sudan pada 18 Januari 1985, setelah 2 bulan pengadilan, dengan tuduhan melawan konstitusi 12 September 1983. Penyebabnya ia menerbitkan buku al-Risâlah al-Tsâniyyah, yang berisi kritik terhadap syariah seperti jilbab, warisan, poligami, hudud, persamaan laki-perempuan, muslim dan non-muslim, dan lain-lain. Pada pengadilan pertamanya, hakim menilai tulisan dalam buku tersebut sebagai tindakan melawan negara. Yang menggelikan ialah pernyataan Menteri Kehakiman Sudan saat itu bahwa walaupun UU 1983 itu belum sempurna dan masih banyak kekurangan, tapi itu tidak menghalangi untuk dilanjutkan eksekusi mati atas Tâhâ.
Kedua, kasus di Yaman. Pada 22 Januari 1985, Hammud al-'Amudi, Profesor Sosiologi di Yaman diajukan ke pengadilan dengan tuduhan murtad oleh para saksi dengan bukti bukunya Difâ' 'an Tuhmah (Pembelaan dari Tuduhan) 2 jilid. Dalam bukunya, ia menulis bahwa pertanian di Yaman adalah hasil kreativitas manusia, orang-orang Islam dan Yahudi datang ke Yaman secara bersamaan dan lain-lain yang dianggap bertentangan dengan al-Quran dan Sunnah. Ia divonis dengan hukuman: bukunya dilarang dan ditarik dari peredaran, dilarang mengajar di seluruh Yaman dan pengadilan memerintahkan untuk membentuk lembaga intelektual dengan tujuan mengkaji bukunya dan membantahnya bahwa yang tertulis dalam bukunya itu salah semua.
Ketiga, kasus di Mesir. Nasr Hamîd Abû Zayd, Professor Sastra Arab di Universitas Kairo dituduh murtad, karena tulisan-tulisannya bertentangan dan merugikan Islam, seperti antara lain meminta persamaan warisan antara lelaki dan perempuan, teks al-Qur`an itu adalah teks terbuka seperti teks lainnya di dunia. Ia dituduh murtad dan diajukan ke pengadilan. Pengadilan Banding Kairo, di bawah ancaman Islam fundamentalis, pada 14 Juni 1995, menjatuhkan putusan cerai antara Abû Zayd dengan istrinya dengan alasan bahwa seorang muslimah tidak boleh menikah dengan non-muslim yaitu Abû Zayd yang sudah murtad. Tapi, hukuman itu tidak pernah benar-benar dieksekusi. Bahkan Pengadilan Kasasi menolak kasus itu juga, dan kasus itu dihentikan tanpa ada lanjutan dan kejelasannya.
Keempat, kasus di Tunisia. Abdel 'Aziz Thaalabi, pendiri Gerakan Nasional Tunisia, pada tahun 1900-an dituduh murtad oleh Universitas Zaytuna, al-Azharnya Tunisia, dan diajukan ke pengadilan. Akhirnya pengadilan memvonis Thaalabi dengan 2 bulan penjara.
Ada juga kasus, sebagian besar di Mesir, yang dituduh murtad tapi tidak masuk meja pengadilan, antara lain: Pertama, Alî 'Abd al-Râziq, ulama al-Azhar yang menulis buku al-Islâm wa Usûl al-Hukm (Islam dan Dasar-Dasar Negara) yang berisi bahwa dalam Islam tidak ada satupun indikasi baik di dalam al-Qur`an maupun hadis perintah mendirikan negara Islam. Saudara Kandung dari Mustafâ 'Abd al-Râziq dan teman karib Syaikh al-Azhar waktu itu Mustafâ al-Marâghî mendapatkan kecaman keras dari ulama-ulama lainnya sampai dituduh murtad.
Kedua, Tâhâ Husein, dituduh murtad oleh para ulama al-Azhar karena bukunya Fî Syi'r al-Jâhilî (Tentang Syair Pra-Islam). Dalam buku itu, intelektual yang buta kedua matanya ini menyatakan bahwa al-Qur`an adalah cermin budaya masyarakat Arab jahiliyah (pra-Islam). Akhirnya, Doktor dari Sorbonne Paris itu dipecat sebagai dosen dari Universitas Kairo dan harus menghapus halaman kontroversial dalam edisi berikutnya. Karena itu dalam edisi berikutnya, halaman yang memuat pendapatnya itu tidak ada sama sekali.
Ketiga, Khâlid Muhammad Khâlid dituduh murtad karena bukunya Min Hunâ Nabda' (Dari Sini Kita Memulai) yang isinya mengritik politik Islam dan praktik Islam politik sepanjang khilafah. Buku itu ditanggapi ulama al-Azhar Muhammad al-Ghazâlî dalam bukunya Min Hunâ Na'lam (Dari Sini Kita Mengetahui). Karena Khâlid takut akan ancaman dan tekanan orang-orang fundamentalis di Mesir, ia kembali menulis buku yang menjelaskan pernyataan-pernyataannya pada bukunya yang pertama, tapi disayangkan oleh para pengagumnya, dengan judul al-Islâm wa al-Dawlah (Islam dan Negara). Khâlid dikenal sebagai pemikir Islam liberal dan pejuang demokrasi yang tak kenal lelah di Mesir. Ketika konsep demokrasi diserang oleh kaum fundamentalis, ia memperjuangkannya, hingga terbit bukunya Difâ' 'an al-Dimûkrâtiyyah (Pembelaan atas Demokrasi) hal yang mana membuat ia dekat dengan Presiden Gamal Abdel Nasser saat itu.
Keempat, Muhammad Ahmad Khalafullâh dituduh murtad karena bukunya Fann al-Qasasî fî al-Qur`ân (Seni Kisah dalam al-Qur`an), telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh Paramadina. Akhirnya dia dipecat sebagai dosen dari Universitas Kairo. Buku itu berasal dari disertasi doktornya yang pernah membuat dia hampir tidak bisa menyelesaikan doktornya, karena diancam: dia tidak akan pernah lulus sampai ia mengubah pendapatnya sebagaimana yang tertuang dalam tesisnya itu.
Kelima, Najîb Mahfûdz, seorang sastrawan handal Timur Tengah dan peraih Nobel Sastera dari Mesir, menjadi sasaran pembunuhan para Islam radikal karena karyanya pada tahun 1959 dianggap bertentangan dengan Islam dan dilarang oleh ulama al-Azhar.
Keenam, Muhammad Sa'îd al-Asymâwi, mantan orang nomor satu di Kejaksaaan Mesir dan tokoh Islam liberal Mesir yang sangat berang terhadap muslim radikal di Mesir. Buku-bukunya seperti al-Islâm al-Siyâsî, Usûl al-Syarî'ah, al-Khilâfah al-Islâmiyyah, dan lainnya, membakar kemarahan Islam fundamentalis di Mesir. Karenanya ia menjadi incaran para Islam radikal dan darahnya halal bagi mereka, sebab itu ia ke manapun mendapat pengawalan ketat. Seorang intelektual fundamentalis Mesir Muhammad 'Imârah menulis buku Ghuluww al-'Ilmânî al-'Asymâwî (Sekulerisme 'Asymawi yang Keterlaluan) yang berisi kritik, kecaman dan tuduhan murtad terhadap Asymawi.
Ketujuh, yang paling mengerikan adalah yang menimpa pemikir liberal Libanon Mustafâ Guhâ, pada 1992. Ia harus membayar keberanian atas pemikirannya dengan tembusan peluru di kepalanya yang ditembakkan oleh Islam fundamentalis Lebanon.
Kedelapan, yang paling tragis dari semua kasus di Mesir, adalah kasus Farag Fawda, pemikir sekuler Mesir, tokoh Partai Wafd dan dosen Universitas Kairo. Fawda dituduh murtad karena bukunya al-Haqîqah al-Ghâ'ibah (Kenyataan yang Tersembunyi), yang isinya mengkritik politik Islam dan praktiknya sepanjang masa khilafah.
Pagi itu, 8 Juni 1992, di Nasr City Kairo, tak jauh setelah ia keluar dari rumahnya, dekat rel kereta api, ia ditembak mati oleh seorang muslim radikal. Si pembunuh melakukan itu setelah mendengar ceramah 'Umar Abdurrahmân, seorang tokoh Jihad al-Islami, yang mengatakan bahwa darah orang yang menentang Islam itu halal.
Muhammad al-Ghazâlî, ulama al-Azhar yang disegani saat itu yang beberapa hari sebelum kematian Fawda berdebat dengannya tentang politik Islam, dimintai keterangan sebagai saksi ahli di pengadilan Mesir untuk si pembunuh. Ghazâlî mengatakan kepada pengadilan bahwa "Membunuh orang yang murtad adalah kewajiban seorang muslim ketika negara tidak memenuhi tugas ini!" Kesembilan, pada 3 September 1992 seorang anak muda berusia 24 tahun dipancung kepalanya di depan publik di Qatif atas perintah kerajaan Saudi Arabia nomor 141 tahun 1992. Menurut Menteri Dalam Negeri Saudi, pemuda itu telah menghina Allah, al-Qur`an dan Nabi Muhammad yang dianggap sebagai tindakan murtad, karenanya dibunuh. Tindakan ini adalah tindakan yang mengerikan, sebagaimana Tâhâ alami di Sudan. Sebab tuduhan itu tidak pasti bahwa pemuda itu menghina Allah sebagaimana yang dituduhkan. Itu hanya kemungkinan saja!
Kesepuluh, mantan hakim Libya Mustafâ Kamâl al-Mahdawî yang menulis buku al-Bayân bi al-Qur`ân diancam di mana-mana, ia dituduh murtad di masjid-masjid di Libya oleh Islam radikal. Bahkan di Saudi Arabia, seorang Imam Masjid Nabawi di Madinah pada Juli 1992 meminta Organisasi Konferensi Islam (OKI), Liga Dunia Islam dan para Ulama Islam untuk mengeluarkan fatwa mati si hakim ini. Tampaknya tahun 1992 adalah tahun mengerikan bagi gerakan Islam modernis. Paling tidak sudah 3 orang mati karena kebebasan berpikir pada tahun yang sama.
Di Indonesia, kasus tuduhan murtad pernah menimpa Nurcholish Madjid, yang sering dipanggil Cak Nur, pada 1970-80-an dan kasus Ulil Abshar Abdalla tahun 2003. Sekarang Tim Pengarusutaman Jender Departemen Agama yang dipimpian oleh Musdah Mulia juga terkena ancaman murtad karena memasukkan kesamaan hukum antara lelaki dan perempuan dalam RUU Hukum Islam yang antara lain melarang poligami, menerapkan iddah bagi lelaki, bagi waris 1-1, legalisasi kawin sementara dan lainnya.
Penutup Kebebasan beragama dan berpikir adalah problem klasik yang terus muncul di masyarakat Islam. Tantangan yang dihadapi kaum muslimin ialah bagaimana mereka dapat menghargai pilihan keberagamaan seseorang dan menghargai pendapat orang lain. Sehingga mereka tidak dengan cepat menuduh murtad kepada orang yang punya pendapat lain dengannya. Tidak ada kebenaran tunggal dan pasti. Hanya pemilik teks, Allah, akhir dari sebuah kebenaran. Wallâhu a'lam |
 | akmal wrote on Jun 9, '06 sebenarnya memang tdk seharusnya cepat2 menuduh murtad... lebih baik ajarannya saja yg dikritisi... murtad atau tidak itu urusan dia pribadi sama Allah... |
 | akmal wrote on Jun 9, '06 kecuali buat org yg terang2an mengaku murtad ya, apa boleh buat itu sih.... :D |
 | Asslamu'alaikumWr.Wb.
Sekedar tambahan dari orang yang tidak tahu apa2.
Menurut saya, Islam harus dilaksanakan secara kaaffah. Setiap ajaran Islam adalah dogma, karena disana tidak ada tawar menawar lagi. Sholat dalam Islam adalah apa yang dicontohkan oleh rasul, bukan karena ada manfaat dari sana. Landasan beribadah dalam Islam adalah apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, bukan karena manfaat.
Namun dibalik semua perintah-Nya, Allah menjamin dan kita percaya bahwa pasti ada manfaatnya.
Misalnya, daging babi diharamkan bukan karena ada cacing pitanya. Rasulullah tidak pernah memberi tahu bahwa ada cacing pita di daging babi, namun keharamannya sudah berlaku semenjak dahulu. Kalau sekedar karena cacing pita, berarti logikanya, bila cacing pita tidak ada maka babi halal...??? Khan tidak seperti itu.
Tambahan lagi, setiap ide/pemikiran yang dipegang secara teguh adalah dogma, karena bila tidak ada dogma, maka kita tidak akan punya landasan pemikiran. Bahkan orang2 Islam Liberal sendiri-pun yang mengaku berpikir secara bebas ternyata terikat oleh "dogma-dogma" yang mereka ciptakan sendiri, yaitu "berpikir haruslah secara bebas..." Sebagaimana orang2 Komunis yang tidak mengakui Tuhan, namun ternyata mereka memper"Tuhan"kan Marx, Lenin, dll.
Wallahua'lam. |
 | akmal wrote on Mar 3, '07 Asslamu'alaikumWr.Wb.
Sekedar tambahan dari orang yang tidak tahu apa2.
Menurut saya, Islam harus dilaksanakan secara kaaffah. Setiap ajaran Islam adalah dogma, karena disana tidak ada tawar menawar lagi. Sholat dalam Islam adalah apa yang dicontohkan oleh rasul, bukan karena ada manfaat dari sana. Landasan beribadah dalam Islam adalah apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, bukan karena manfaat.
Namun dibalik semua perintah-Nya, Allah menjamin dan kita percaya bahwa pasti ada manfaatnya.
Misalnya, daging babi diharamkan bukan karena ada cacing pitanya. Rasulullah tidak pernah memberi tahu bahwa ada cacing pita di daging babi, namun keharamannya sudah berlaku semenjak dahulu. Kalau sekedar karena cacing pita, berarti logikanya, bila cacing pita tidak ada maka babi halal...??? Khan tidak seperti itu.
Tambahan lagi, setiap ide/pemikiran yang dipegang secara teguh adalah dogma, karena bila tidak ada dogma, maka kita tidak akan punya landasan pemikiran. Bahkan orang2 Islam Liberal sendiri-pun yang mengaku berpikir secara bebas ternyata terikat oleh "dogma-dogma" yang mereka ciptakan sendiri, yaitu "berpikir haruslah secara bebas..." Sebagaimana orang2 Komunis yang tidak mengakui Tuhan, namun ternyata mereka memper"Tuhan"kan Marx, Lenin, dll.
Wallahua'lam.  ajaran Islam dilaksanakan secara kaaffaah bukan berarti tidak boleh ada tanya-jawab... di sini "dogma" Islam berbeda dgn dogma yg sering dipahami oleh orang-orang... :) |
 | Assalamu'alaikumWrWb.
Betul... Islam punya dogma. Dogma Islam sangat jauh berbeda dengan dogma2 lain, karena secara ideal-nya, Dogma Islam akan diimani dan dipegang teguh sampai mati oleh seorang muslim, setelah dia menempuh proses berpikir yang logis dan benar tantang hakikat Ke-Tuhanan. Bila itu tercapai, maka siapapun akan menyetujui bahwa manusia butuh Tuhan dan Allah SWt adalah satu2nya sang Khaliq. Dari sana, akan muncul konsekuensi logis untuk men-taati semua perintah-Nya tanpa ada keraguan sedikitpun.
Namun proses menuju pemahaman seperti itu tidaklah sebentar, dan juga tidak mudah... |
| |