assalaamu’alaikum wr. wb.
Kata ‘mayoritas’ adalah suatu
masalah besar bagi kehidupan modern, terutama karena ajaran demokrasi sudah
dipertuhankan melebihi Tuhan itu sendiri.
Saya ingat bagaimana Akbar Tandjung dicerca oleh banyak orang (termasuk
saya) ketika dalam sebuah diskusi politik menjelang Pemilu 1999 di GWW IPB ia
berucap, “Suara rakyat adalah suara Tuhan.”
Atas nama mayoritas, manusia bisa saja merasa berhak mendikte Tuhan.
Saya juga ingat sebuah retorika
yang diutarakan oleh Emha Ainun Najib yang kira-kira seperti begini, “Kita
sering mendengar istilah ‘hak asasi manusia’ dan menuntut agar hak tersebut
ditunaikan. Sayangnya, kita jarang
sekali menunaikan hak-hak Tuhan.” Saya
tidak selalu setuju dengan pendapat dan penafsiran Cak Nun, tapi saya setuju
dengan kalimat tersebut, setidaknya dengan penafsiran saya sendiri. Kalau hak-hak manusia saja sedemikian
ngototnya kita perjuangkan, mengapa kita jarang bersikeras menunaikan hak-hak
Allah?
Ada pula sharing
pengalaman dari almarhum Ustadz Rahmat Abdullah (semoga Allah merahmati
beliau). Setelah pemilu 2004, untuk
pertama kalinya beliau ‘mencicipi’ rasanya jadi anggota DPR, meskipun sudah
berkali-kali beliau memohon agar jangan diberikan beban tanggung jawab seberat
itu. Pada suatu hari, ketika rapat
sedang berlangsung, waktu shalat pun tiba.
Dengan sigap sang ustadz pun meminta agar rapat diberi waktu istirahat
barang sebentar agar para anggota DPR yang Muslim dapat menunaikan ibadah
shalat. Dalam perjalanan menuju tempat
shalat, beliau didekati oleh seorang rekan anggota DPR dari fraksi partai lain
dan diberi ucapan selamat. Mengapa? Karena telah berani meminta waktu untuk
shalat di tengah-tengah rapat.
Hal ini tentu sangat mengejutkan,
karena yang memberi selamat itu adalah seorang ‘Kiai’ dari sebuah partai Islam
lainnya. Rupa-rupanya, selama ini, jika
rapat DPR melewati waktu shalat, anggota DPR yang beragama Islam seringkali
‘malu-malu’ untuk minta waktu. Karena
selama ini tidak ada yang protes, maka mereka yang ingin shalat pun merasa
dirinya minoritas, kecil, tidak punya suara, tidak punya hak, dan tidak
bernyali untuk mengemukakan keinginannya.
Saya sudah seringkali
mengemukakan fakta bahwa ‘banyak’ tidak ekivalen dengan ‘benar’. Andaikata seluruh negeri doyan mabuk, tetap
saja faktanya tidak akan berubah. Mabuk
tetaplah perbuatan yang merugikan, dan peradaban manusia tidak akan pernah
diuntungkan dengan mabuk. Demikian pula
jika seluruh manusia berkomplot untuk menyembah berhala, tetap saja otoritas
Allah SWT tidak akan berubah. Keputusan
Allah tidak akan berubah meski kebanyakan manusia ciptaan-Nya memilih jalan
menuju neraka, dan bukan ke surga-Nya.
Kebenaran tidak akan berubah hanya karena lebih banyak orang yang
menyukai kesesatan. Seorang Muslim yang
masih mampu berpikir logis tidak akan menggunakan jumlah pendukung sebagai
legitimasi suatu tindakan.
Masalahnya lagi, kata ‘mayoritas’
itu sendiri seringkali digunakan dengan cara yang sangat tidak bertanggung
jawab. Jika George W. Bush dua kali
menjabat kursi kepresidenan, apakah itu berarti mayoritas warga AS menyukai
dia? Ini adalah sebuah kesimpulan yang
sangat terburu-buru!
Faktanya, golput di Indonesia
jumlahnya cukup besar, apalagi di Amerika Serikat! Sebenarnya warga AS sudah banyak yang apatis
dengan urusan politik dan memutuskan untuk tidak mencoblos di Pemilu seumur
hidup. Dari sekian jumlah warga AS yang
mau mencoblos itu, George W. Bush menang (anggaplah kemenangannya itu sah dan
tidak dilatarbelakangi kelicikan). Tapi
apakah semua yang memilih Bush bisa dianggap 100% loyal dan mendukung Bush all the way? Ini pun sebuah keputusan yang sangat
terburu-buru!
Mari mengingat kembali masa
ketika Gus Dur naik ke kursi kepresidenan RI.
Saat itu, lawannya hanyalah Megawati Soekarnoputri. Maka, yang memilih Gus Dur bukan hanya
golongan loyalis Gus Dur, melainkan juga orang-orang yang juga tidak suka
padanya, namun lebih tidak suka lagi pada Mega.
Bukankah ini sebuah jawaban yang komprehensif?
Dalam politik memang tidak semua
kondisi ideal bisa terpenuhi. Dalam
Pemilu 2004 yang lalu, PKS memilih Amien Rais karena pertimbangan-pertimbangan
tertentu. Banyak suara dari intern PKS
yang mengusulkan agar Hidayat Nur Wahid dimajukan saja sebagai Capres. Tapi, tentu saja, tujuan akhirnya bukanlah
kemenangan, jika kemenangan itu hanya memecah belah umat. Karena itu, dukungan dialihkan kepada Amien
Rais. Setelah jagonya kalah di putaran
pertama, ijtihad pun kembali
dilakukan. Maka dibuatlah sebuah
keputusan yang mempertimbangkan berbagai manfaat dan mudharat-nya, lalu dukungan PKS pun dihibahkan kepada SBY.
Tapi salah besar kalau dianggap
bahwa PKS, para kader dan simpatisannya adalah pendukung loyal SBY. Semua ini hanyalah ijtihad politik. Jika tidak
bisa mencapai posisi ideal, setidaknya kita bergerak mendekati posisi
tersebut. Menurut sunnatullaah, semua peningkatan harus dilakukan secara
gradual. Tidaklah bijak jika kita
memaksakan perubahan radikal kepada masyarakat.
Karena itu, jika sekarang SBY
duduk di kursi RI-1, maka kita tidak boleh beranggapan bahwa ia mendapatkan
dukungan dari mayoritas rakyat Indonesia. Demikian pula George W. Bush bukanlah
representasi dari mayoritas rakyat AS.
Yang lebih parahnya lagi bila kita mengadakan jajak pendapat dengan
ruang lingkup yang sangat terbatas, lalu kita membuat kesimpulan ‘mayoritas
warga Indonesia
begini dan begitu’. Untuk bicara
mengenai mayoritas diperlukan penelaahan yang mendalam dan komprehensif. Sayangnya, jaman sekarang banyak sekali orang
yang memanfaatkan istilah ‘mayoritas’ tanpa paham betul maknanya.
wassalaamu'alaikum wr. wb.