assalaamu’alaikum wr. wb.
Salah satu modus operandi yang sering digunakan oleh kaum
provokator pada umat Islam adalah dengan menghentikan segala perdebatan yang
merugikan dirinya sendiri dengan berbagai alasan. Pada dasarnya inilah bentuk pelarian yang
mereka gunakan agar perdebatan segera berhenti, lantaran mereka sendiri sudah
kehabisan argumen untuk dikemukakan.
Apa kata seorang liberalis ketika mengomentari artikel
Adian Husaini yang berjudul “Mengajak Jalaluddin Rakhmat Bertobat”? Komentarnya sederhana saja, kira-kira begini
: “Memangnya Adian Husaini itu sudah merasa lebih saleh daripada Kang Jalal, kok
bisa-bisanya dia mengajak bertaubat?”
Komentar yang amat sederhana, jelas motifnya, dan begitu ringan bobot
keilmiahannya.
Pertama, ia bahkan tidak merasa perlu mengomentari
isi dari artikel tersebut. Dalam artikel
tersebut Adian Husaini menggarisbawahi dengan jelas betapa Jalaluddin Rakhmat
telah menggunakan kata-kata ulama lain sebagai pembenaran bagi konsep
‘pluralisme’-nya. Parahnya lagi, telah
dibuktikan pula secara ilmiah bahwa kata-kata ulama yang disitir itu ternyata
sama sekali tidak bermakna seperti yang dikatakan oleh Kang Jalal. Hal ini persis sama seperti modus operandi
Nurcholis Madjid yang seringkali mengutip kata-kata yang menurutnya berasal
dari Ibnu Taimiyah, padahal tidak demikian adanya. Sama pula seperti uraian Ahmad Syafii Maarif
yang mengatakan bahwa Hamka dalam Tafsir al-Azharnya membenarkan paham
‘persamaan agama’, padahal siapa pun yang membaca bagian pendahuluan dari
tafsir tersebut akan menyadari bahwa Hamka sama sekali tidak berpendapat
demikian. Dari sini, pembelaan terhadap
Jalaluddin Rakhmat hanyalah klaim emosional belaka yang tidak pantas dibawa ke
dalam sebuah forum ilmiah. Kalau ada
hukuman penjara untuk sikap tidak ilmiah, maka orang yang mengajukan argumen
sekonyol ini harus dihukum seumur hidup.
Kedua, mengajak bertaubat sama sekali tidak ada hubungannya
dengan perbedaan tingkat kesalehan antara orang yang mengajak dan yang
diajak. Selain karena kesalehan pribadi
itu sebenarnya tidak diketahui oleh siapa pun selain Allah SWT, sejarah pun
telah membuktikan bahwa prinsip yang demikian itu tidak pernah dibenarkan dalam
Islam. Abu Bakar ra. ketika diangkat
menjadi khalifah berpesan agar rakyatnya segera mengoreksinya (atau menyerunya
agar bertaubat) jika ia memerintahkan sesuatu yang melanggar aturan Allah. Umar ra. tidak malu-malu mengakui kesalahannya
ketika dikoreksi oleh seorang ibu yang sudah renta. Padahal, Abu Bakar ra. dan Umar ra. adalah
dua dari sepuluh sahabat Rasulullah saw. yang paling utama dan dijamin masuk
surga. Sebenarnya manusia itu adalah
tempatnya lupa. Bisa jadi seorang ulama
terlupa akan suatu hal yang sebenarnya amat kecil. Jika ada tukang becak yang menasihati seorang
ulama, apakah tukang becak itu akan dianggap kurang ajar? Tentu saja tidak! Hanya orang-orang yang akalnya sudah
terjangkiti oleh virus feodalisme saja yang berpikir seperti demikian.
Inilah salah satu cara mereka untuk menghentikan
perdebatan. Mereka tidak mau orang-orang
melihat kelemahan mereka, oleh karenanya mereka langsung membelokkan
perdebatan. Tidak pernah sekalipun –
dalam kesempatan apa pun – saya pernah mendengar Adian Husaini mengaku lebih
saleh daripada Jalaluddin Rakhmat. Meski
demikian, hal itu tidak membuat ajakannya untuk bertaubat menjadi lebih tidak
valid, bukan? Akan tetapi, sebagian
orang lantas membelokkan masalah seolah-olah pihak yang menyeru kepada taubat
adalah pihak yang arogan. Padahal yang
arogan sebenarnya adalah mereka yang tidak mau mengakui kesalahannya sendiri,
meskipun sudah terbukti dengan amat jelas dan ilmiah.
Salah satu metode tipikal lainnya yang mereka gunakan
untuk menghentikan perdebatan adalah dengan mengatakan : “Mengapa Anda merasa
sebagai representasi Islam yang sesungguhnya?”
Marilah kita berpikir jernih barang sejenak untuk menimbang bobot
argumen semacam ini.
Pada hakikatnya perdebatan antarulama tidak pernah
memunculkan kata-kata semacam, “Kalau mau tahu Islam yang sebenarnya, ikutilah
saya!”, atau “Sayalah yang benar, lain tidak!”
Ucapan-ucapan semacam ini hanya lahir dari pemikiran yang rahbaniyyah
(kerahiban), bukan rabbaniyyah.
Padahal, Islam tidak mengenal konsep kerahiban.
Kebenaran bukanlah milik siapa-siapa selain Allah
SWT. Ketika Newton menemukan gaya gravitasi, apakah ia
dianggap telah dengan sangat kurang ajarnya mengklaim hak atas keberadaan
gravitasi tersebut? Tentu tidak! Newton
hanyalah seorang ilmuwan yang menghabiskan waktunya dalam keasyikan mengamati
hukum-hukum yang telah digariskan oleh Allah.
Pada suatu hari yang amat berbahagia, ia berhasil mengenali sebuah
fenomena yang sudah ada sejak dahulu kala, yaitu gravitasi. Akan tetapi, gravitasi bukanlah miliknya, dan
tidak akan pernah menjadi milik siapa pun selain Allah.
Umat Islam dibekali dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Masing-masing kita diperintahkan untuk
berkhidmat mempelajari keduanya. Dalam
perkembangannya, para ulama pun berbeda pendapat dalam memahami dalil-dalil
tersebut. Jika seorang ulama
mengemukakan suatu pendapat berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits, apakah ia akan
disebut sebagai manusia yang lancang dan mengklaim kebenaran sebagai miliknya
sendiri? Sudut pandang semacam inilah
yang mesti diubah. Orang yang lancang
adalah mereka yang mengabaikan Al-Qur’an dan Al-Hadits. Justru kerendahan hati di hadapan Allah-lah
yang membuat para ulama selalu ‘kembali’ pada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Kesombongan sejatilah yang membuat sebagian
manusia merasa tidak memerlukan keduanya.
Ketika mereka berusaha menghentikan perdebatan dengan
cara-cara murahan seperti di atas, maka yakinlah bahwa mereka memang sudah
benar-benar terdesak. Bersikaplah santai
dan tenang, namun jangan berhenti mendesak!
wassalaamu’alaikum wr. wb.