assalaamu’alaikum wr. wb.
Masih ingat waktu kita kecil dulu? Setiap anak pasti pernah punya pengalaman buruk dengan teman-temannya. Dalam proses pembelajaran membaur dengan teman-teman sebaya, seorang anak pasti pernah bersitegang dengan rekan-rekannya. Ketika ia masih bayi, semua keinginannya adalah perintah yang tidak bisa dibantah. Kita tidak mungkin menolak seorang bayi yang menangis minta susu, bukan? Namun setelah dewasa, manusia harus menerima kenyataan bahwa tidak semua keinginannya bisa terkabul. Apalagi ketika ia sudah menceburkan diri ke dalam lingkungan yang terdiri dari banyak orang dan banyak keinginan. Inilah benih-benih konflik yang seringkali menimbulkan pertengkaran.
Kalau kita bertengkar dan berkelahi di sekolah, apa yang akan terjadi selanjutnya? Dalam kondisi ideal, guru akan melihat kejadian tersebut, kemudian mendamaikan kedua anak tersebut. Pertama, sang guru akan menanyakan apa yang terjadi dari sudut pandang kedua belah pihak, lalu melengkapinya dengan penjelasan para saksi. Prosedur ini standar jika kita menggunakan logika. Kedua, sang guru seharusnya segera bisa menilai siapa yang salah. Pihak yang salah kemudian harus meminta maaf kepada yang dizaliminya. Atau kalau masalahnya memang cuma salah paham, ya tinggal bersalaman saja dan lupakanlah!
Tapi masalahnya seringkali tidak selesai dengan ucapan permintaan maaf saja. Anak-anak itu pintar, dan kadang mereka melakukan sesuatu hanya untuk alasan kepraktisan saja. Daripada buang-buang waktu diceramahi oleh guru, lebih baik cepat-cepat saja mengaku salah dan meminta maaf. Setelah sang guru pergi, kelakuannya segera berganti kembali.
Ucapan permintaan maaf tidak selalu ekivalen dengan penyesalan di dalam hati. Ini adalah kenyataan yang juga sering berlaku di dunia orang dewasa. Susahnya, pihak yang tadi dizalimi akan selalu merasa serba salah. Di satu sisi ia ingin memaafkan; karena memang sebaiknya kita tidak memendam dendam bukan? Di sisi lain, ia juga bisa melihat bahwa si peminta maaf sebenarnya tidak benar-benar menyesal. Ia mengucapkan permintaan maaf hanya untuk menghindari masalah yang lebih besar saja.
“Maaf, ya!” kata si A sambil menjulurkan tangannya, mengajak bersalaman. Temannya, si B, enggan menjulurkan tangan dan tetap saja cemberut. Si A lalu berkata, “Ya sudah kalo nggak mau maafin. Saya kan udah minta maaf!”
Sounds familiar ?
Memang ajaran moral seringkali mengatakan bahwa kita harus bisa memaafkan orang yang sudah meminta maaf. Tentu saja semua orang akan bersimpati pada mereka yang memiliki stok maaf yang cukup bagi semua orang yang pernah berbuat zalim pada mereka. Tapi apakah memang mereka yang dizalimi wajib memaafkan? Sejak SD saya sudah meragukan konsep ini.
Masalahnya, prinsip qishash jelas-jelas tidak memaksa siapa pun untuk memberikan maaf. Kalau ada yang menampar pipi kanan kita, kemudian meminta maaf, kita tidak mesti memaafkannya. Kita juga boleh balas menampar pipi kanannya dengan kekuatan yang setimpal. Jika seseorang dibunuh, maka si pembunuh punya hak untuk meminta maaf kepada anggota keluarga orang yang terbunuh tersebut. Sebaliknya, anggota keluarga korban pembunuhan tersebut juga punya hak untuk tidak memaafkan. Kalau mereka tidak memberi maaf, dilaksanakanlah hukuman mati sebagai bagian dari qishash.
Saya juga ingat kisah seorang pemuda yang mengalami sakaratul maut yang amat berat pada jaman Rasulullah saw. dahulu. Selidik punya selidik, ternyata ibunya masih memiliki sedikit ganjalan dalam hatinya. Pemuda itu pernah menyakiti hati sang ibu, dan beliau belum memaafkannya. Apakah Rasulullah saw. kemudian memaksa ibunya itu untuk memaafkannya? Tentu saja tidak. Beliau membujuk sang ibu, namun jelas tidak memaksa.
Padahal kalau memang ada kewajiban untuk memaafkan, maka orang tua sudah sewajarnya memberi maaf pada anaknya. Kasih sayang seorang ibu adalah alasan yang paling tepat untuk memberikan maaf. Walaupun pada akhirnya sang ibu memaafkan pemuda tersebut, namun kenyataannya memang tidak pernah ada kewajiban untuk memaafkan.
Saya juga tidak pernah menemukan ayat atau hadits yang mengharuskan kita untuk memberi maaf pada mereka yang telah berbuat zalim. Yang ada hanyalah anjuran, disertai penjelasan bahwa sikap memaafkan itu adalah sikap yang sangat dicintai Allah. Siapa pun yang mampu memberi maaf kepada orang lain pastilah disayangi oleh Allah. Akan tetapi, saya tidak pernah menemukan kewajiban untuk memberikan maaf.
Akan tetapi, ada pengecualian dalam masalah ini, yaitu ketika qishash telah dilaksanakan. Karena prinsip utama dari qishash adalah memberikan hukuman / balasan yang setimpal pada orang yang zalim, maka setelah qishash ditunaikan, kita tidak boleh lagi mengungkit-ungkit masalah tersebut, karena sudah dianggap tuntas. Kita tidak boleh mencela seorang Muslim yang berbuat zina kemudian bertaubat dan dengan kesadaran sendiri minta dirajam sampai mati (sesuai hukuman bagi para pezina yang sudah menikah). Mereka telah melunasi kesalahannya dengan qishash, dan kita tidak boleh lagi menjelek-jelekkannya karena kesalahan tersebut.
Saya merasa perlu membahas masalah ini karena hal ini mempengaruhi banyak sekali hal dalam hidup kita. Para penindas punya sifat yang kurang lebih sama : memanfaatkan sikap pemaaf. Persis seperti Yahudi yang terus-menerus melanggar perjanjian dan Palestina yang terus-menerus memberi maaf. Kalau kita terus memaafkan orang-orang yang sebenarnya tidak menyesal sedikit pun, maka kita akan selalu dipermainkan. Ini adalah sunnatullaah.
Waktu SD dulu, saya sering mengalami intimidasi dari seorang teman sekolah. Saya sering dipukuli karena alasan yang tidak jelas. Ketika saya mau membalas, guru terlanjur datang. Seperti biasa, saya pun dipojokkan dan dibuat terpaksa untuk memaafkan. Hal seperti ini terjadi beberapa kali, sampai akhirnya saya tidak lagi menemukan alasan untuk mempercayai permintaan maafnya. Di kesempatan lain, anak itu memukul saya lagi. Seorang guru sempat melihat gelagat akan terjadinya perkelahian dan berlari hendak melerai dari kejauhan. Tapi saya sudah tidak ada niat untuk memaafkan. Saya hanya minta qishash. Duak! Hidungnya mimisan seperti sungai. Saya dipanggil Kepala Sekolah. Dimarahi, tapi puas.
Setelah itu, tiba-tiba saja anak itu tidak pernah berani lagi mengganggu saya. Saya pun tidak pernah dengar ia mengganggu anak-anak lain. Seringkali, qishash adalah jalan terbaik untuk mencegah kezaliman di masa depan.
Kalau kita sadar bahwa tidak ada kewajiban memberi maaf (dengan pengecualian seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya), maka kita pun akan sangat hati-hati jika telah menyakiti hati orang lain. Orang-orang yang tidak sadar akan masalah ini mungkin akan meminta maaf secara basa-basi saja, berbeda dengan mereka yang benar-benar khawatir bahwa kesalahannya akan terus tumbuh menjadi dosa yang besar karena orang yang dizaliminya tidak mau memaafkan.
Kita tidak pernah tahu apakah orang-orang yang kita sakiti itu telah benar-benar memaafkan kita. Karena itu, mintalah maaf dengan sungguh-sungguh. Kalau pun ia menyatakan bahwa dirinya telah memaafkan kita, tidak ada salahnya untuk terus menyatakan penyesalan kita. Menyesallah dengan tulus, dan jangan merasa aman dengan kezaliman diri kita di masa lampau. Apa yang akan terjadi pada kita kalau semua kezaliman kita tidak dimaafkan oleh orang lain? Saya menolak untuk membayangkannya.
wassalaamu’alaikum wr. wb.