ulasan

ReviewReviewAyat-Ayat Cinta (The Movie)Mar 5, '08 3:50 AM
for everyone
Category:Movies
Genre: Drama

Ya, ya, barangkali inilah the most anticipated Indonesian movie in 2008. Bukan salah siapa-siapa kalau banyak orang menanti-nanti film ini dengan harap-harap cemas. Selain karena novelnya yang laris manis bagai kacang sukro, juga karena industri layar perak tanah air yang tidak pernah jauh dari suster ngesot, pocong, atau ide-ide plagiat yang diambil seenaknya dari karya orang lain. Karena novelnya sangat orisinil, maka kita pun bisa mengharapkan film Ayat-Ayat Cinta ini memiliki nilai orisinalitas yang cukup tinggi.

Hanung Bramantyo memang telah menawarkan ide yang cukup segar di film-filmnya yang lain, yang juga cukup laris. Yang paling pantas mendapat pujian, menurut saya, adalah film Jomblo. Sebagai mantan mahasiswa ITB, saya bisa mengkonfirmasikan bahwa film yang satu itu berhasil membawa 'aroma ITB' ke layar film. Pengarang cerita Jomblo (Aditya Mulya) juga mantan mahasiswa ITB, dan kalau baca novelnya, kelihatan jelas bahwa ia telah menjadikan lingkungan ITB sebagai background ceritanya.

Di situlah letak kesulitan mengadaptasi sebuah novel ke dalam film. Sutradara harus mendalami novel dan mampu memahami apa yang ingin disampaikan oleh sang penulis cerita, sehingga penonton akan mampu menangkap suasana yang digambarkan di dalam novelnya. Trilogi The Lord of The Rings, misalnya, adalah film kolosal yang sangat hebat dan sulit dicari bandingannya. Akan tetapi para pembaca novelnya tetap saja belum puas. Banyak plot yang dengan sangat terpaksa tidak diceritakan di dalam film demi durasi waktu. Padahal, setiap film dalam trilogi itu durasinya sampai tiga jam.

Bagaimana dengan Ayat-Ayat Cinta?

Kalau soal keindahan visual, sutradara-sutradara Indonesia tak perlu diragukan lagi. Sudah banyak film yang menawarkan keindahan alam yang rasanya susah dicari di dunia nyata. Sebutlah, misalnya, film Banyu Biru atau Heart. Saking indahnya, kadang-kadang aspek lainnya pun terabaikan. Hanung Bramantyo termasuk sutradara yang saya percaya mampu memanjakan mata penonton dengan pemandangan-pemandangan yang segar dan apik.

Pemandangan 'Mesir' yang ditampilkan cukup baik, apalagi jika mengingat sebagian syuting terpaksa dilakukan di Indonesia lantaran biaya yang terlalu besar. Secara keseluruhan, aspek visual sudah OK, meskipun saya masih saja menggarisbawahi kecenderungan film Indonesia untuk menampilkan tokoh-tokohnya dalam sosok yang 'terlalu sempurna', tanpa noda, tanpa debu secuil pun, seolah-olah mereka selalu telaten memperbaiki make up-nya. Scene yang paling saya suka adalah di tepi Sungai Nil. Sebab, kita belum mampir ke Mesir kalau belum melihat Sungai Nil, bukan?

Nilai minus pada film ini terlihat pada pemilihan aktor dan aktrisnya. Secara keseluruhan, mereka belum berhasil 'meyakinkan' saya bahwa karakter Fahri dikelilingi dan merupakan bagian dari komunitas intelektual Universitas Al-Azhar, Mesir. Perlu diingat bahwa Fahri (yang diperankan di film ini oleh Fedi Nuril) adalah mahasiswa yang tengah sibuk kuliah pascasarjana, saleh, rajin mengaji, pandai agama, dan juga punya setumpuk pekerjaan sebagai penerjemah freelance. Frankly, I don't get that kind of 'vibe' from Fedi Nuril's act.

Sejak mendengar kabar akan dibuatnya film Ayat-Ayat Cinta, saya sudah bertanya-tanya : "Wow, siapa yang bisa memerankan Fahri?". Ini memang tugas berat bagi Hanung, dan barangkali Fedi Nuril adalah pilihan terbaik yang ada dalam daftar casting-nya. Saya bisa memahami kesulitannya, namun hal itu tidak bisa dijadikan pembelaan dalam review ini.

Yang cukup pas 'auranya' justru tokoh Maria yang diperankan oleh Carissa Putri. Dinamis, ceria, talkative, semua kualitas itu ada dalam aktingnya. Hanya saja ia memiliki tubuh yang terlalu tinggi untuk bayangan saya terhadap tokoh Maria. Tapi tak mengapalah, karena novelnya pun tak menekankan tinggi badan Maria.

Entah mengapa saya merasa begitu terganggu dengan tokoh Aisha yang diperankan oleh Rianti Cartwright. Bagi saya, Rianti belum memiliki pesona sebagaimana tokoh Aisha dalam novelnya. Dalam novel, selain anggun dan kaya raya, Aisha juga cerdas. Sangat sepadan dengan Fahri. Lagi-lagi saya terpaksa berempati pada beratnya tugas Hanung, karena jika mencari pemeran Fahri berat, maka mencari pemeran Aisha pun kurang lebih sama susahnya.

Kelemahan lainnya adalah pendeknya durasi film, sehingga banyak detil cerita yang terabaikan. Kehilangan paling besar terasa dalam menggambarkan proses menurunnya kesehatan Maria, baik sebelum maupun sesudah menikah dengan Fahri. Waktu juga berlalu begitu cepat ketika Fahri dijebloskan ke penjara hingga akhirnya Aisha rela Fahri menikah lagi dengan Maria. Bagaimana pun, keputusan untuk ridha terhadap poligami suami rasanya perlu pemikiran yang lebih lama daripada yang ditampilkan di film, meskipun yang memikirkannya adalah Muslimah yang salehah dan cerdas seperti Aisha.

Seperti yang sudah saya jelaskan di atas, kelemahan utama dari film ini adalah pada pemilihan pemeran Fahri dan Aisha. 'Lubang' yang satu ini terasa sangat berpengaruh, karena justru di situlah letak kekuatan utama dari novel Ayat-Ayat Cinta. Dalam pandangan saya, kesuksesan terbesar Kang Abik (nama panggilan Habiburrahman El-Shirazy) adalah membuat para pembacanya merasa ridha terhadap poligami. Bukankah tema ini adalah tema yang selalu mengundang perdebatan dan membuat marah kaum perempuan? Kenyataannya, novel Ayat-Ayat Cinta bukan hanya lolos dari jeratan kritik pedas kaum feminis, malah justru didaulat sebagai salah satu novel paling romantis yang pernah ditulis oleh penulis Indonesia.

Tentu saja kesuksesan Kang Abik ini terutama disebabkan oleh kepandaiannya dalam bertutur kata, sehingga mampu meyakinkan pembaca bahwa Fahri memang lelaki yang pantas untuk melakukan poligami. Nah, itulah alasan mengapa 'lubang' yang ditimbulkan oleh ketidakcocokan Fedi Nuril dalam memerankan Fahri menjadi sangat terasa pengaruhnya. Fahri dalam film gagal meyakinkan penontonnya bahwa ia memiliki kualitas seperti di novelnya.

Kekecewaan saya bersumber dari fakta bahwa saya amat menikmati novelnya. Perlu dicatat bahwa novel Ayat-Ayat Cinta adalah novel kedua yang bisa saya habiskan dalam dua hari saja (yang pertama adalah The DaVinci Code). Biasanya, saya malah jarang menyelesaikan membaca novel. Karena mendapat kesan yang sangat kuat dari novelnya, maka kekurangan dalam versi filmnya menjadi begitu terasa. Di sisi lain, film ini juga diuntungkan oleh novelnya, karena mereka yang menonton banyak yang sudah khatam membaca kisahnya duluan. Dengan demikian, tidak ada yang mempermasalahkan mengapa Aisha bisa rela dimadu, tidak banyak juga yang protes, "Emang apa hebatnya sih si Fahri, sampai ditaksir segitu banyak cewek?"



ReviewReviewReviewReviewReviewMau Jadi Adik Kelas Saya? Baca Nih....!Jan 29, '08 12:04 AM
for everyone
Category:Other


Pergumulan pemikiran Islam di Indonesia sedang dan akan semakin seru di masa depan, dengan semakin aktifnya pusat-pusat studi Islam di Barat (dan underbouw-nya) untuk mengkader para cendekiawan Muslim agar mengikuti "sunnah" mereka dalam berpikir dan beraktivitas. Jika anda merasa berotak lumayan encer, sarjana S-1 bidang apa saja, merasa terpanggil untuk terjun dalam dakwah bidang pemikiran Islam -- dan tidak hanya sebagai penonton saja, maka jangan lewatkan untuk bergabung dalam program S-2 ini. Pendaftaran S2 bidang pendidikan dan pemikiran Islam UIKA Bogor dirancang bukan sebagai program S-2 biasa. Program ini memadukan antara konsep ilmu dan amal sekaligus, sebagaimana harusnya sebuah proses Pendidikan Islam.

Program ini telah mulai penerimaan mahasiswa baru untuk program reguler mulai perkuliahan Maret 2008. Program ini diselenggarakan untuk menyiapkan kader-kader intelektual Muslim yang menguasai dengan baik bidang pendidikan dan pemikiran Islam. Beberapa mata kuliah dan dosen yang mengasuh adalah : Islamic Worldview (Adian Husaini MA, Adnin Armas MA, Henri Shalahudddin MA, Nirwan Syafrin MA), Studi Ulum al-Quran (Prof. Dr. Didin Hafidhuddin dan Dr. Ibdalsyah), Studi Hadits (Dr. Luthfi Fathullah), Konsep Islamisasi Ilmu (Adnin Armas, MA), Kapita Selekta Pendidikan dan Pemikiran Kontemporer (Dr. Hamid F. Zarkasyi), Studi Kristologi dan Orientalisme (Adian Husaini MA, Mowo Purwito MTh), Pemikiran dan Firqah Klasik (Dr. Suhairy Ilyas), Peradaban Islam (Dr. Didin Saefuddin), dan sebagainya. Info selanjutnya silakan hubungi sekretariat Program Pasca Sarjana UIKA.


Program Pasca Sarjana
Magister Pendidikan dan Pemikiran Islam
Universitas Ibnu Khaldun Bogor
Jalan KH Sholeh Iskandar Km 2, Kedung Badak Baru, Bogor
Tlp. 0251-335335, 373765, Fax. 0251-373765






ReviewReviewReviewReviewReviewAl-Qur'an DihujatOct 22, '07 12:07 AM
for everyone
Category:Books
Genre: Religion & Spirituality
Author:Henri Shalahuddin





Ketika seorang dosen IAIN Surabaya, yaitu Sulhawi Ruba, menulis lafadz “Allah” di atas secarik kertas kemudian menginjak-injaknya di hadapan para mahasiswanya, jelaslah betapa ekstremnya sikap arogan kaum liberalis terhadap Al-Qur’an. Sulhawi kemudian diskors oleh pimpinan IAIN Surabaya, namun aksinya sudah terlanjur ‘membocorkan’ ekstremisme yang tengah berjangkit di kampus-kampus perguruan tinggi Islam, khususnya IAIN / UIN.

Seakan tidak memberi kesempatan untuk memulihkan diri dari keterkejutan, umat disuguhi pula dengan berbagai aksi vulgar yang menunjukkan secara gamblang arogansi kaum sekuler-liberal (yang, ironisnya, banyak berasal dari kampus-kampus perguruan tinggi Islam) terhadap Al-Qur’an. Seorang doktor yang mengajar di UIN Yogya menyebut Islam sebagai ‘kitab sastra terbesar’, sedangkan Jurnal Justisia dari Fakultas Syariah IAIN Semarang mengumandangkan pendapat bahwa sakralisasi terhadap Al-Qur’an adalah bagian dari konspirasi besar kaum Quraisy Arab. Mereka mengatakan segala hal ini dalam keadaan sadar sepenuhnya, tidak teler, tidak dalam keadaan dipaksa, dan tidak pula salah tulis atau keliru berucap. Sikap arogan semacam ini benar-benar lahir dari ilmu yang mereka benar-benar yakini kebenarannya.

Jika arogansi yang mereka sebut sebagai ‘ilmu’ ini mesti datang dari kampus-kampus yang memfokuskan diri pada kuliah-kuliah agama Islam, maka pantaslah kita bertanya-tanya : siapa sebenarnya yang memulai gelombang kesombongan ini? Siapa tokoh yang mereka jadikan sandaran untuk membenarkan segala tindakan nekat mereka itu? Apakah sikap arogan ini hanya sekedar sikap politik perseorangan, ataukah memang dengan sengaja dibawa dan disebarkan di kampus-kampus harapan umat itu?

Nasr Hamid Abu Zayd berada di barisan paling atas dalam daftar referensi para penghujat Al-Qur’an. Jika namanya tidak ditemukan dalam literatur-literatur bikinan kaum sekularis-liberalis, maka setidaknya metode berpikir yang telah disebarluaskannya hampir pasti dapat ditemukan dengan mudah. Metode ‘tafsir Hermeneutika’ senantiasa identik dengannya, karena meskipun Hermeneutika bukanlah hasil pemikirannya, namun Abu Zayd-lah yang pertama membawanya ke tengah-tengah umat Islam, atau setidaknya, dialah pemikir pertama yang berhasil mempopulerkannya di antara umat Islam.

Hubungan Abu Zayd dengan para ulama sendiri sangat tidak harmonis. Salah satu karya yang diajukannya untuk mendapatkan gelar profesor penuh di Fakultas Sastra Universitas Kairo adalah Naqd al-Khitaab ad-Diini yang kemudian diterbitkan pada tahun 1992. Pada saat yang bersamaan terjadilah persidangan yang pada akhirnya menyebabkan Abu Zayd divonis murtad dengan dukungan penuh dari 2000 orang ulama. Demikianlah ‘kedahsyatan’ (baca : kesesatan) karya Abu Zayd yang menyebabkan begitu banyak ulama naik pitam dan memberi vonis yang sangat tidak mudah untuk diberikan.

Jika para ulama menganggap karya-karyanya tidak bermutu dan melenceng jauh dari kaidah-kaidah yang benar, maka tidak demikian halnya dengan bangsa-bangsa Barat. Barat justru menyanjung Abu Zayd sebagai pahlawan yang telah memperjuangkan ‘kebebasan berpikir’ dan diposisikan sebagai korban yang terusir dari negerinya sendiri karena ‘kekejaman’ para ulama yang memberangus hak-hak intelektualitas para pemikir. Abu Zayd mencari keamanan di negeri Belanda, dan kemudian diberi gelar profesor oleh Universitas Leiden.

Keterkaitan sejarah kesesatan Abu Zayd dengan Barat memang sangat kentara. Abu Zayd pernah tinggal selama dua tahun di AS untuk menyelesaikan penelitian doktoralnya di University of Pennsylvania, Philadelphia. Menurut pengakuan Abu Zayd sendiri dalam biografinya, pada masa-masa di AS inilah ia berkenalan dengan Hermeneutika. Banyak ‘pengalaman spiritual’ terjadi di sana, termasuk pergaulannya dengan kaum homoseksual, yang kemudian mendorongnya untuk ‘ber-ijtihad’ mengenai masalah ini. Di kemudian hari Abu Zayd banyak menulis tentang ‘saat-saat indahnya’ bersama kaum homoseksual di AS, dan betapa ia mengagumi sebagian diantara mereka, walaupun tak pernah merinci apa sebenarnya yang ia kagumi dari mereka. Jelas sekali bahwa Abu Zayd merasa begitu kagum atas fenomena homoseksualitas yang tidak dijumpainya secara kasat mata di negeri asalnya, yaitu Mesir.

Sepulangnya dari AS itulah Abu Zayd memulai ‘petualangan pemikirannya’ yang menghasilkan vonis murtad dari 2000 orang ulama. Hujatannya terhadap Al-Qur’an tidak tanggung-tanggung ; ia menyebut mushaf Utsmani sebagai hasil konspirasi para ideolog Quraisy yang ingin menguntungkan dirinya sendiri (pemikiran ini kemudian diamini dengan taqlid sempurna oleh banyak pihak di perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia), sekaligus juga menyerang Imam Syafii dan menuduhnya sebagai oknum yang ikut mencoba melestarikan ‘hegemoni Quraisy’ melalui fatwa-fatwanya tentang Al-Qur’an.

Abu Zayd memang tidak pernah jauh dari teori konspirasi. Dalam pikirnya, segala jenis teks pastilah terpengaruh oleh kondisi politik jamannya. Oleh karena itu, agar dapat memahami Al-Qur’an dengan baik, menurutnya, kita harus mempelajari keadaan politik pada jaman itu secara komprehensif. Abu Zayd berpendapat bahwa meskipun Al-Qur’an sebagai kalamullah itu bersifat absolut, namun ketika ia disampaikan dengan bahasa manusia (yang merupakan salah satu produk budaya), maka wahyu yang absolut pun berubah menjadi relatif terhadap jamannya. Lebih konkretnya lagi, Abu Zayd bahkan dengan tegas menyatakan “…bahwasanya perbuatan Tuhan bila telah teraktualisasi dalam sejarah, maka harus tunduk pada peraturan sejarah.

Hasilnya luar biasa. Dengan cara pandang yang demikian, Al-Qur’an dipandang serba relatif. Para pengikut Abu Zayd memiliki ciri yang sama dalam memandang Al-Qur’an, yaitu bersikap skeptis dan memandang bahwa kesepakatan dalam menafsirkan Al-Qur’an memang takkan pernah tercapai, dan karenanya, tak usah diperdebatkan. Ironisnya, justru hal itulah yang sering dilakukan oleh Abu Zayd dan para pengikutnya, yaitu menyerang semua orang yang tidak sepakat dengannya.

Maka Al-Qur’an pun (dianggap) terbuka untuk dikritik, diserang, bahkan kalau perlu, direvisi. Berbagai macam variasi pemikiran yang lahir dari benak para pemikir sekularis-liberalis lokal maupun internasional yang kesemuanya mengekor pendapat Abu Zayd. Meskipun berbeda-beda pada level detilnya, namun mereka bertolak dari pemikiran yang sama, yaitu bahwa Al-Qur’an itu tidak sakral dan sama dengan bahan bacaan lainnya di muka bumi ini. Satu-satunya hal yang mereka sepakati sebagai sebuah keyakinan bersama adalah bahwa Al-Qur’an akan terus diragukan sepanjang masa. Maka tidaklah heran jika kuliah-kuliah agama Islam yang berkutat di seputar Al-Qur’an justru menghasilkan alumni-alumni yang terus ‘mendakwahkan’ keraguan terhadap Al-Qur’an, dan Islam pada umumnya.

Buku karya Henri Shalahuddin ini barangkali merupakan satu-satunya buku di Indonesia yang membahas bahaya pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd secara tuntas dan komprehensif. Setelah menjelaskan secara singkat biografinya, dijelaskan pula masalah kunci dalam kasus Abu Zayd, yaitu bagaimana ia memandang penafsiran terhadap Al-Qur’an. Setelah itu barulah Henri mengkomparasi pemikiran-pemikiran Abu Zayd tentang Al-Qur’an dengan kaum Mu’tazilah. Kaum sekularis-liberalis yang notabene adalah pengikut setia Abu Zayd sendiri seringkali mengklaim dirinya sebagai Neo-Mu’tazilah. Khususnya dalam hal ini, paparan Henri terasa sangat mendalam, terutama karena Henri telah secara khusus mendalami masalah Mu’tazilah ini ketika menyelesaikan skripsinya dulu di Fakultas Ushuluddin, Pondok Modern Darussalam Gontor.

Bagian selanjutnya dari buku ini membahas dua serangan ‘paling dahsyat’ Abu Zayd terhadap Al-Qur’an, yaitu seputar tuduhannya terhadap para ideolog Quraisy dan keterlibatan Imam Syafii dalam ‘mengebiri kebebasan berpikir’. Tidak lupa Henri juga mengupas beberapa tokoh pemuja Abu Zayd yang selalu menyuarakan kekritisan dalam berpikir, namun di sisi lain juga tak pernah memberikan kritik terhadap pemikiran-pemikiran Abu Zayd. Buku ini kemudian ditutup dengan poin-poin sanggahan terhadap ‘fatwa-fatwa’ Abu Zayd yang juga berfungsi sebagai semacam kesimpulan.

Secara keseluruhan, buku ini adalah serangan telak dan mematikan kepada semua orang yang menyebarluaskan pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd, baik menyebarkannya secara sadar maupun tidak. Buku ini adalah kritik yang sangat komprehensif dan sangat berhasil dalam mengungkap berbagai kerancuan landasan berpikir Abu Zayd dan mengungkap sekian banyak distorsi informasi yang telah digunakannya dalam merumuskan ‘ijtihad-nya’. Sangat tidak mengherankan jika dosen-dosen IAIN / UIN yang sudah ‘dimabuk Hermeneutika’ menolak mentah-mentah untuk membahas buku ini, karena mereka secara tidak langsung juga menjadi sasaran empuk dari kritik-kritik tajam di buku ini. Namun lebih tidak wajar lagi jika umat Islam menolak untuk menaruh perhatian yang mendalam mengenai pengaruh pemikiran Abu Zayd yang sudah menggurita ini. Untuk keperluan semacam itu, maka buku ‘Al-Qur’an Dihujat’ ini terasa begitu urgen untuk dimiliki di perpustakaan pribadi kita.



Category:Other
Artikel diambil dari sini



Untuk pertama kalinya selama 20 tahun, pemerintah Mesir melalui departemen dalam negerinya melarang Ikhwanul Muslimin menggelar acara buka puasa bersama yang digelar di hotel berbintang lima di Kairo. Padahal acara buka puasa bersama yang melibatkan sekitar 1. 500 undangan itu, sudah menjadi tradisi tahunan organisasi Ikhwanul Muslimin.

Perihal larangan itu disampaikan oleh Muhammad Mahdi Akif, pemimpin Ikhwanul Muslimin. "Larangan ini membuat buruk reputasi dan martabat Mesir, serta memberikan kesan bahwa situasi Mesir tidak stabil, yang berdampak negatif pada kondisi ekonomi, politik dan sosial," kata Akif.

Akif tidak memberitahukan apa alasan kementerian dalam negeri melarang acara buka puasa bersama yang digelar ala gala dinner itu. Ia hanya menyatakan, dirinya berharap Tuhan akan memulihkan "kewarasan" mereka yang melarang acara tersebut. Sejauh ini, kementerian dalam negeri Mesir belum memberikan komentar atas larangan tersebut.

Ikhwanul Muslimin rencananya akan mengadakan buka puasa bersama itu pada hari Sabtu (22/9), namun aparat keamanan Mesir menolak permohonan izin penyelenggaran acara tersebut. Acara gala dinner yang akan digelar Ikhwanul Muslimin kebetulan bersamaan dengan acara konferensi tahunan Partai Nasional Demokrat, partai yang saat ini berkuasa di Mesir.

Pemerintah Mesir sejak lama sudah menyatakan organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi ilegal dan kerap melakukan penangkapan terhadap para anggotanya, meski faktanya Ikhwanul Muslimin memiliki perwakilan sekitar seperlima dari jumlah kursi di parlemen Mesir.

"Mereka ingin menghancurkan semua entitas yang bisa mengungkap kegagalan-kegagalan pemerintah Mesir, " kata tokoh Ikhwanul Muslimin, Dr. Abdul-Mun'im Abul Futuh.

Sejumlah kalangan yang mengkritik larangan terhadap acara buka puasa Ikhawanul Muslimin mengatakan, larangan tersebut menunjukkan kelemahan pemerintah Mesir yang merasa terancam oleh eksistensi Ikhwanul Muslimin.


ReviewReviewReviewReviewMembongkar Tirani Evolusionis di Layar LebarSep 6, '07 12:30 AM
for everyone
Category:Other

Artikel diambil dari sini

Tanggal 12 Februari 2008 mendatang adalah hari bersejarah bagi evolusionis di dunia. Pasalnya, itulah hari lahir sang bapak teori evolusi, Charles Darwin. Namun di ulang tahun ke-199 Darwin itu para Darwinis boleh jadi bakal geram dan cemas lantaran aib mereka bakal dibongkar besar-besaran di depan khalayak ramai. Kali ini bukan melalui debat, konferensi, buku atau sarana biasa, melainkan melalui tayangan perdana film layar lebar Hollywood berjudul ”Expelled: No Intelligence Allowed“ (Dikeluarkan : Kecerdasan Dilarang).

Film non-fiksi ini akan dibintangi tokoh terkenal Ben Stein, yang membongkar sisi gelap para evolusionis di lembaga ilmiah dan akademis. Didasarkan pada fakta sesungguhnya yang kini terjadi, film dokumenter ini mengungkap para profesor yang menindas para ilmuwan kolega mereka yang berani mempertanyakan keabsahan teori evolusi, teori kebetulan yang menolak adanya penciptaan cerdas di alam.

Bersitus resmi di www.expelledthemovie.com, tayangan ini bukanlah sekedar komedi keluaran terakhir Hollywood. Ini adalah film dokumenter baru berdasarkan fakta nyata di lapangan. Expelled akan mengguncang siapa pun yang selama ini berpandangan bahwa semua ilmuwan memiliki kebebasan dalam meyakini kebenaran berdasarkan bukti, ke mana pun bukti itu mengarah.

Sebagaimana dipaparkan situs berita terkenal PRNewswire, 22 Agustus 2007, di balik film ini terdapat perusahaan ternama di dunia perfilman. Pemasaran film keluaran Premise Media ini, misalnya, dilakukan oleh Motive Entertainment, perusahaan yang melambungkan film terkenal The Passion of the Christ, Polar Express dan The Chronicles of Narnia. Selain itu, pendistribusiannya dilakukan oleh perusahaan Rocky Mountain Pictures, yang telah mendulang banyak sukses.


Bau Busuk di Pekarangan Evolusionis

Dikisahkan, pemeran utama film Expelled, si Ben Stein, sedang dalam petualangannya untuk menjawab salah satu pertanyaan terbesar yang pernah diajukan: Apakah kita dirancang , diciptakan? Ataukah kemunculan dan keberadaan kita sekedar hasil akhir dari kubangan lumpur purba yang tersambar petir, sebagaimana dinyatakan teori evolusi?

Selain seorang pengacara, pakar ekonomi, mantan penulis pidato presiden AS, Stein yang bersitus pribadi di http://www.benstein.com juga adalah seorang pengarang dan pengamat sosial. Dalam film itu, Stein kaget dengan apa yang tersingkap dalam petualangannya. Ia menemukan bahwa segolongan kalangan elit di lembaga-lembaga ilmiah bersikap dogmatis.

Lebih buruk lagi, Stein menyingkap bahwa kelompok elit ini menindas sederetan ilmuwan biologi, astronomi, kimia dan para filsuf. Nama baik mereka dirusak, karir mereka dihancurkan hanya karena mereka berseberangan dengan atau mempertanyakan teori evolusi. Lingkaran elit tersebut sama sekali tidak mengizinkan kritik terhadap teori mutasi acak dan seleksi alam yang menjadi tulang punggung teori evolusi Darwin.

Sisi gelap yang disingkap dalam film ini di antaranya adalah adanya para pengajar dan ilmuwan yang dilecehkan, tidak diperpanjang masa jabatannya, bahkan dipecat hanya karena mereka percaya bahwa ada „perancangan“ di alam. Dengan kata lain mereka didzalimi lantaran sekedar mempertanyakan dan menentang pemikiran bahwa makhluk hidup muncul menjadi ada sebagai hasil dari peristiwa tidak sengaja, tidak diciptakan, secara kebetulan dan acak, sebagaimana doktrin evolusi.


Korban-Korban Tirani Evolusionis

Richard Sternberg, pakar biologi dengan dua gelar Doktor termasuk yang ditemui Stein dalam film itu, papar situs berita PRNewswire. Dia adalah korban kebrutalan para evolusionis dogmatis ini. Ia telah meluluskan tulisan ilmiah yang memaparkan bukti-bukti adanya kecerdasan di alam semesta untuk diterbitkan di jurnal ilmiah. Kasus ini telah menjadi buah bibir media massa. The Washington Post, misalnya, menulis di terbitannya tanggal 19 Agustus 2005: "Richard Sternberg dicerca para ilmuwan di [lembaga] Smithsonian seputar tulisan yang mempertanyakan teori evolusi.“

Tak lama setelah penerbitan tulisan ilmiah itu, para staf dari National Center for Science Education dan Smithsonian Institution, tempat Sternberg bekerja, mulai melakukan tindakan pencorengan nama baik dan pelecehan agar sang ilmuwan muda berbakat itu dipecat dari jabatannya. Kebrutalan terhadap kebebasan ilmiah ini sedemikian parah hingga memicu penyelidikan kongres.
Ilmuwan lain yang ditemui Stein dalam petualangannya adalah pakar astrobiologi Guillermo Gonzalez, yang perpanjangan masa jabatannya ditolak di Iowa State University meskipun catatan prestasinya sangat gemilang. Alasannya, Gonzalez memaparkan adanya perancangan yang ia amati di jagat raya.

Korban penganiayaan oleh evolusionis lain adalah Caroline Crocker, dosen cerdas mata kuliah biologi di George Mason University. Ia dipaksa hengkang dari universitasnya hanya karena memperbincangkan singkat tentang hal-hal bermasalah seputar teori Darwin. Alasan lainnya adalah karena sang dosen memberitahu para mahasiswanya bahwa sebagian ilmuwan yakin tentang adanya perancangan cerdas di alam semesta.

Daftar para korban tirani evolusionis ini terus bertambah. Nama para korban yang disebutkan di film ini adalah nyata dan kedzaliman itu benar-benar telah terjadi.


Menampilkan Pendapat Berseberangan

Expelled menampilkan bukan hanya orang-orang yang memiliki pendapat sepihak Film ini memunculkan pula ilmuwan evolusionis seperti pakar biologi berpengaruh PZ Myers dan Eugenie Scott, ketua lembaga terkenal pembela teori evolusi National Centerfor Science Education. Selain itu ditampilkan pula Richard Dawkins, biologiwan ateis asal Inggris sekaligus pengarang buku The God Delusion (Khayalan tentang Tuhan).

Selama 2 tahun para pembuat film Expelled melanglang buana mewawancarai banyak ilmuwan, doktor, filsuf dan para tokoh publik. Yang mereka temukan sungguh mengejutkan: kebebasan berpikir, kebebasan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan ditindas di sekolah-sekolah tinggi, universitas-universitas dan lembaga-lembaga ilmiah yang didanai oleh uang rakyat.
Film ini layak untuk tidak dilewatkan, bagi siapa saja yang ingin melihat sisi gelap para evolusionis dogmatis di abad modern ini. Selengkapnya, saksikan informasi lebih lanjut beserta penggalan film ini di situs resminya: http://www.expelledthemovie.com.

ReviewReviewReviewReviewReviewCelana MelorotSep 5, '07 1:06 AM
for everyone
Category:Other
Oleh : Asro Kamal Rokan

Ini berita dari Amerika Serikat, negara yang dikenal sangat liberal. Kota Alexandria dan Shreveport dua kota di negara bagian Louisiana, AS membuat peraturan baru: melarang remaja putra dan putri mengenakan celana melorot di bawah pinggang yang memperlihatkan (maaf) celana dalam mereka.

Peraturan itu, tulis Kantor Berita AFP Prancis pekan lalu, diterima secara bulat. Larangan ini lahir setelah warga memprotes gaya berpakaian para remaja, yang berjalan dengan celana melorot di bawah pinggang itu. Gaya tersebut, menurut Konselor Kota Alexandria, Louis Marshall, tidak sopan.

Louis Marshall, yang hidup dalam tradisi demokrasi, beruntung. Pelarangan itu sama sekali tidak menuai protes. Tidak ada aktivis yang menyatakan peraturan tersebut melanggar hak asasi manusia, antipluralisme, dan konservatif.

Bayangkan jika di Indonesia, negara yang baru saja menghirup udara demokrasi. Louis Marshall akan dikecam dan dianggap telah membunuh kebebasan individu untuk berkreasi. Keputusan pelarangan tersebut bahkan akan diejek sebagai 'campur tangan pemerintah terhadap hak pribadi warga negara'.

Ini yang terjadi di Indonesia. Pada Desember 2004, seratus hari pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan kegusarannya atas tayangan televisi. Melalui Menko Kesra Alwi Shihab ketika itu, Presiden yang kuat memegang norma agama dan sosial itu meminta media televisi untuk tidak mempertontonkan pusar perempuan. "Itu sangat mengganggu," kata Presiden saat itu.

Pernyataan SBY itu baru sebatas permintaan, belum menjadi keputusan. Namun, tidak terlalu lama berbagai reaksi dari kalangan aktivis perempuan bermunculan dalam diskusi-diskusi dan tulisan di media massa. Mereka antara lain menyatakan, SBY telah melanggar prinsip demokrasi, terhadap hak asasi, dan kebebasan individu berekspresi.

Mereka menentang keras pernyataan SBY itu. Menurut mereka, apabila negara dibiarkan mengatur hak pribadi warga negara, di antaranya soal pusar tadi, maka demokrasi dan kebebasan individu untuk berkreasi, pun mati. Itu pulalah yang menjadi alasan mereka menentang Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi. Apabila disahkan, maka RUAPP tersebut akan mengatur tubuh perempuan demi kepentingan politik konservatif.

Alexandria dan Shreveport, dua kota di negara bagian Louisiana, AS, telah memberlakukan keputusan, yang melarang remaja putra dan putri mengenakan celana melorot. Keputusan itu disambut baik warga, yang sejak lahir telah menghirup udara demokrasi. Tidak ada yang protes dan menyebutnya sebagai antikebebasan berekspresi, antipluralis, konservatif, dan pertanda matinya demokrasi.

Demokrasi, sistem yang memiliki berbagai kelemahan, sesungguhnya tidak mati hanya karena pelarangan celana yang melorot dan pelarangan memperlihatkan pusar. Pandangan yang berlebihan terhadap demokrasilah apalagi membenturkannya dengan nilai-nilai di masyarakat, nilai-nilai agama, dan menyebutnya sebagai konservatif yang memungkinkan sistem itu kehilangan esensinya.

Di Alexandria dan Shreveport, remaja-remaja tidak lagi mengenakan celana melorot. Mereka tidak merasa menjadi konservatif apalagi antidemokrasi. Di Indonesia, para remaja bebas membiarkan (maaf) celana dalamnya menyembul. Inilah yang disebut para aktivis sebagai kebebasan berekspresi. Dan, para aktivis itu sangat takut demokrasi mati hanya karena remaja menutup pusarnya.

Artikel ini dimuat di kolom Resonansi Surat Kabar Republika, 5 September 2007

Category:Other
Ustadz Luthfi Fathullah adalah salah satu dosen yang mengajar di perkuliahan saya, tepatnya untuk mata kuliah Studi Hadits.

Artikel diambil dari sini


Doktor ilmu hadits putera Betawi asli ini merupakan murid langsung dari Syaikh Ramadhan Al-Buthi dan Wahbah Az-Zuhayli. Keturunan dari Guru besar di bilangan Kuningan Jakarta, almarhum Guru Mughni, ini bercita-cita untuk membuat indeks hadits yang belum pernah dibuat di negeri ini.

Eramuslim menemui beliau di kediamannya di jalan Gatot Soebroto, di belakang Masjid megah Baitul Mughni (2/9). Berikut petikan wawancara dengan beliau



Apakah nama proyek ini?

Indeksasi kitab-kitab hadits. Kami mengumpulkan 50 kitab hadits yang top di dunia. Dari jumlah itu dibagi lagi, 25 kitab yang terkenal di dunia Islam dan 25 kitab lagi yang terkenal di Indonesia. Mungkin di Saudi tidak terkenal dan orang di sana malah tidak mengenal kitab itu. Tapi justru di pesantren-pesantren kitab ini menjadi rujukan dan dibaca. Nah, kita membuat indeksnya.

Apa latar belakang pemikiran dan tujuan dari proyek ini?

Kita umat Islam selama ini punya kitab indeks yang paling lengkap namanya Mausu'atul Athraf, karangan Zaghlul. Terbitnya sekitar tahun 1989. Kitab itu sangat menolong orang dalam mencari hadits. Beliau awalnya mengkover sekitar 150 hadits, sekarang ini sudah mencapai 250 hadits. Tapi dengan segala kelebihannya, juga ada kekurangan dan kesalahannya.

Apa keunggulan atau keistemewaan proyek ini?

Pertama, proyek ini akan meminimalisir kesalahan-kesalahan tadi. Terus yang kedua, nanti kitab ini ada 'warna' Indonesianya. Kalau karangan Zaghlul itu tidak ada indeks untuk kitab-kitab hadits yang beredar dan digunakan di pesantren negeri kita. Kitab Durratun Nashiihin, Nashaihud-diniyah dan Nashaihul Ibad tidak ada di situ. Kitab itu berwarna arab, sedangkan proyek ini ada warna Indonesianya.

Tujuannya untuk memudahkan, misalnya kita ngaji di pesantren mana, membaca kitab Nashaihud-Diniyah misalnya, haditsnya katakanlah aljannatu tahta aqdamil ummahat, maka kita buka indeks itu, maka hadits itu ada di dalam kitab ini dan ini. Silahkan merujuk ke kitab-kitab yang telah kita buatkan indeksnya.

Seandainya proyek ini telah rampung, siapa yang akan diuntungkan?

Pada dasarnya semua orang Islam, tetapi khususnya adalah para asatidzah (para ustadz-red), termasuk kelas santri dan mahasiswa. Kalau untuk orang awam mungkin memang agak kesulitan. Tetapi santri dan mahasiswa akan sangat diuntungkan.

Adakah pihak-pihak yang sudah mengerjakan proyek sejenis?

Sebenarnya ulama dahulu sudah punya kitab indeks seperti ini. Ibnu Hajar sudah punya kitab seperti ini. Juga dengan Al-Junaidi, beliau punya juga. Cuma untuk yang konvensional, ada yang bersifat mu'jamul mufahras, tapi yang kita bicarakan adalah athraf. Athraf itu indeks ujung atau awal hadits.

Sebenarnya di tiap kitab, sudah ada indeks ujung hadits-haditsnya, jadi kalau secara satu buku sudah banyak sekali. Tetapi yang merangkum sekian banyak kitab sampai 50 buah, memang belum ada. Di sinilah peran kita.

Mengapa selama ini belum dilakukan? Apa alasannya? Padahal di Indonesia kan banyak ulama.

Faktor kepekaannya yang membuat sulit dan orang yang peduli serta menguasai ilmu hadits itu jarang di negeri kita.

Seharusnya dikerjakan oleh siapa?

Kalau perorangan pasti tidak mampu, karena waktu yang dibutuhkan panjang. Kalau pun perorangan harus dibantu dengan team. Tiap team harus terdiri dari beberapa orang.

Seharusnya saya dibantu oleh mahasiswa pasca sarjana, jurusan tafsir hadits. Tapi jumlah mereka sedikit. Maka saya memilih mahasiswa S-1, karena masanya agak panjang dan jumlahnya banyak.

Berapa lama perkiraan proyek ini bisa dikerjakan dengan jumlah seperti ini?

Permasalahannya mereka tidak ada yang fulltime, semua partime. Mereka masih harus kuliah, menghafal Quran dan sebagainya. Kalau mereka bisa full time mengerjakannya, dan mereka berjumlah 21 orang mahasiswa, saya perkirakan akan selesai setahun. Setengah tahun untuk awal dan setengah tahun untuk revisi.

Adakah yang mendanai?

Sampai sekarang belum ada. Tetapi ini memang saya kerjakan bersama para mahasiswa saya. Bagi mereka akan menjadi tugas akhir atau skripsi. Proyek ini dibagi kepada 21 orang mahasiswa. Masing-masing dibagi berdasarkan abjad. Misalnya, ada dua atau tiga mahasiswa mengerjakan hadits-hadits yang ujungnya berhuruf alif, yang ujungnya berhuruf ba' dan ta' dikerjakan oleh mahasiswa lain lagi. Dan begitu seterusnya. Nanti hasilnya menjadi skripsi. Jadi bebannya adalah beban skripsi.

Nanti kalau mau dicetak, perkiraan saya tebalnya antara 4 sampai 5 jilid, tiap jilid sekitar 500 halaman, total sekitar 2. 500 halaman. Berarti biayanya sekitar 250. 000 rupiah per edisi.

Sebenarnya boleh inden, 6 bulan lagi baru dikasih. Kalau ada 1.000 orang inden kan sudah jadi.

Sudah diajukan ke mana saja proyek ini?

Sudah pernah diajukan ke Departemen Agama, juga ke Rabithah Alam Islami, juga sudah dikampanyekan. Namun memang kepentingannya tidak berkait langsung dengan masalah. Ini tidak menyelesaikan masalah umat, kesabaran atau problematika umat, hanya membantu di bidang hadits. Kalau merasa keshahihan hadits itu penting, maka ini menjadi penting. Tergantung cara pandang.

Bisakah proyek ini diarahkan sehingga bisa menjadi produkif dari segi keuangan, dijual misalnya?

Kalau mau dibilang komersial ya susah. Pertama karena ini untuk konsumsi ustadz, tapi sayangnya para ustadz kita itu jarang beli buku. Yang mungkin adalah kampus dan pondok pesantren, tetapi daya beli mereka juga kita tahulah, lemah juga. Keinginan kampus untuk beli pun lemah.

Sekarang kan sudah era digital, ada terpikir dibuat dalam bentuk CD misalnya?

Bisa saja, cuma ada nggak orang yang bisa mengerjakannya. Kalau mau, sangat welcome. Kami yang berkecimpung di sini, sudah nawaitu untuk tidak komersil. Ambil untung bolehlah, tapi jangan seperti menjual buku seperti pada umumnya.

Ini bahasa Arab atau bahasa Indonesia?

Bahasa arab, tetapi pengantarnya dalam bahasa Indonesia. Semua petunjuknya dan cara penggunaannya dalam bahasa Indonesia. Teksnya yang bahasa arab.

Mengapa ustadz tertarik belajar ilmu hadits?

Pertama, karena ilmu hadits di Indonesia sangat jarang yang menguasainya. Kedua, mungkin karena ketika saya S-1, saya banyak mengaji kitab hadits, sampai kepada beberapa orang guru. Saya berguru hadits pertama kali kepada syeikh Syaukat Al-Jabali, membaca Shahih Muslim, kebetulan saya tinggal dekat rumah beliau saat di masih kuliah S-1 di Damaskus, Syria. Kedua, saya mengaji kepada Syeikh Husein Khattab hingga beliau meninggal dunia.

Untuk shahih Bukhari, saya mengaji 5 tahun dengan Syeikh Musthafa. Dan juga dengan syeikh Kuraim Roji, meski tidak terlalu lama karena waktunya berbarengan dengan pengajian dengan Syeikh Ramadhan Al-Buthi. Saya juga mengaji dengan Syeikh Nurudin 'Ithr, tokoh besar ilmu hadits.

Itu semua di luar jam-jam kuliah kampus?

Ya, semua di luar jam-jam perkuliahan saya di Syiria.

Apakah tokoh ahli hadis tempat ustadz belajar itu tidak ada di Indonesia?

Tidak ada, yang seperti mereka memang tidak ada. Di Indonesia saya sudah ikut banyak khatam shahih bukhari dalam bulan rajab kemarin, tetapi bacanya 'lempang' saja. Kalau kami membacanya satu per satu

Tapi bisa disebut tidak pakar hadits di zaman dulu?

Mungkin di zaman dulu Syeikh Nawawi Banten, boleh dibilang begitu, meski beliau lebih kuat di sisi ilmu fiqih dan tasawuf, tidak terlalu kuat di bidang hadits. Namun beliau banyak tahu. Kalau kelas muhaddits mungkin belum. Yang paling menonjol sekali memang Seikh Yasin Padang, memang beliau alim yang ahli.

Kalau untuk masa sekarang selain Ustadz?

Saya bukan ahlinya, mungkin kalau tidak ada lagi yang lain mungkin teman-teman yang lain mungkin. Dari ulama yang mengkaji hadits benar-benar, sepertinya belum. Karena dari semua ulama yang mengajar hadits bukhari yang saya ikuti, hampir semuanya barakatan bukan dirasatan.

Karya ustadz lainnya?

Saya sudah menulis 26 judul buku, tapi yang dicetak baru 24 kitab. Sedangkan yang khusus terkait dengan hadits adalah rumus-rumus rijal hadits, ada juga tentang hadits keutamaan Al-Quran, hadits pahala dan keutaman hajim umrah, ziarah

Kalau tesis?

Judulnya rusumut tahdits fi ulummil hadits.

Kalau disertasinya?

Disertasi saya judulnya adalalah takhrij hadits durratun nasihin, dalam bahasa Indonesia sudah diterjemahkan baru 5 bab dari 55 bab. Harusnya dicetak komplit, banyak ustadz yang minta, tapi banyak juga yang protes dan komplain.

Maksudnya?

Karena ternyata mereka baru tahu bahwa hadits yang mereka selama ini pakai palsu. Di kalangan tradisionalis saya banyak tidak diterima, tapi kalau di kalangan akademisi atau mereka yang paham benar tentang hadits, banyak diterima.

Pandangan ustadz tentang Syeikh Nasiruddin Al-Albani?

Beliau adalah salah satu pengkaji hadits kontemporer, tapi kalau beliau ditempatkan lebih tinggi dari ulama klasik seperti ibnu hajar, rasanya kurang tepat. Apa yang beliau lakukan banyak yang bagus tapi ada juga ada yang masih harus diberikan catatan.

Tapi kalau orang menilai Albani tidak pakar dalam hadits, juga kurang tepat. Tapi ditempatkan sebagai muhadditsu-dunya, atau orang yang paling pakar, lebih pakar dari Ibnu Hajar, As-Sakhawi atau misalnya Abu Ghuddah, itu juga rasanya kurang bijak. Saya menemukan banyak kesalahan dan kekhilafan beliau, tapi dengan kesalahan ini saya tidak mencaci maki beliau.

Ada contoh?

Saya punya data otentik bukan contoh satu tapi 5 jilid, bukan karya orang tapi karya saya sendiri dan anak didik saya sendiri itu pake komputer data, halaman bukan tuduhan tapi hakikat karena dilengkapi dengan data otentik

Belum diterbitkan?

Belum, dari segi komersil mungkin kurang diminati. Tapi mudah-mudahan, Insya Allah, suatu hari nanti bisa diterbitkan.


ReviewReviewReviewReviewReviewSeorang Pastor Australia Memperkosa Dua PutrinyaSep 2, '07 11:19 PM
for everyone
Category:Other
Artikel diambil dari sini

Pengadilan Australia Selatan seperti yang diberitakan oleh news. com. au (30/8) menjatuhkan vonis penjara terhadap seorang Pastor dari Gereja Fundamentalis Australia berusia 54 tahun gara-gara terbukti telah memperkosa kedua puterinya yang masih remaja.

Pengadilan menyatakan pastor yang tidak disebutkan namanya tersebut telah terbukti memperkosa kedua puterinya berkali-kali di banyak lokasi sejak tahun 1991, ketika mereka berdua masih berusia 13 dan 15 tahun.

Atas tuduhan itu, sang pastor berkilah bahwa perbuatannya tersebut dilakukan untuk mengajarkan kedua puterinya agar nanti bisa menjadi isteri yang baik dan disayang suami. Tentu saja, pernyataan sang pastor menuai kritikan pedas di sana-sini.

Hakim David Lovell mengatakan bahwa alasan yang dikemukakan pastor tersebut sangat tidak beralasan dan dibuat-buat. “Itu sama sekali tidak bisa dibenarkan. Kedua puterinya seharusnya dilindungi, tapi dia malah merusaknya dengan menjadikan kedua puterinya sebagai obyek pelampiasan nafsu seksualnya. ”

“Ini bertentangan dengan ajaran yang ia anut, ” ujar Lovell yang mengganjarkan empat tahun penjara dan setelah itu akan dibebaskan dengan syarat.

ReviewReviewReviewReviewReviewTokoh Liberal Itu Ternyata Suka Minum BirAug 29, '07 10:42 PM
for everyone
Category:Other
Artikel diambil dari sini

Datang ke Indonesia, tokoh liberal Abdullah al-Na’im tidak saja menjajakan ide-ide sekuler Barat, ia juga mempromosikan kehidupan khas Barat. Selama berkunjung ke Indonesia, Al-Naim ternyata terbiasa minum bir.

“Teman saya, panitia acara itu, kecewa dengan sikap al-Na’im. Ketika jamuan malam di hotel tempat dia menginap, rupanya dia biasa minum bir. Teman saya itu betul-betul kaget dan kecewa, ” ujar Prof. Dr. Amany Burhanuddin Lubis.

Ironisnya lagi, katanya, sikap yang ditunjukkan pemikir liberal dari Emory University, Atlanta, Georgia, U. S. A. tidak simpatik di depan umum. Misalnya, ketika jamuan malam, Al-Naim malah mengenakan celana pendek. ”Teman saya bilang dia sangat malu, ” tegasnya.

Karena itu, sambung guru besar bidang sejarah Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, banyak pihak yang menolak kehadiran al-Na’im. ”Saat datang ke UIN, Bu Huzaemah (Prof. Dr. Huzaemah Tahido Yanggo, ahli fiqh dan anggota MUI, red) bilang kepada al-Naim, Anda tidak perlu mengajari kami tentang bernegara dan bersyari’at. Kami punya cara sendiri, dan itu tidak mengganggu negara. Anda sendiri tidak punya negara, ” papar Amany menirukan.

Sementara itu, Dr. Fahmy Hamid Zarkasyi, peneliti Institute for The Study of Thought and Civilization (INSIST) menyatakan, al-Na’im tidak saja mengejek kita tentang bernegara dan bersyari’at Islam. Tapi, katanya, ia juga tidak mengakui adanya institusi ulama dan syari’ah dalam Islam. ”Ia betul-betul liberal kaffah. Ini tantangan yang harus kita hadapi, ” ujar Hamid.

Hamid mengungkapkan, ketika al-Naim dipanelkan dengan juru bicara Hizbut Tahrir Ismail Yusanto, Al-Naim menyebut Ismail Yusanto tidak mengerti masalah yang dibahas dalam buku karyanya.



Artikel-artikel lain tentang tokoh ini bisa dilihat di bawah :
1. Menegosiasi Masa Depan Syariah dan Negara [1]
2. Menegosiasi Masa Depan Syariah dan Negara [2]
3. Membaca Ulang Gagasan Negara Sekuler Abdullah Na'im [1]
4. Membaca Ulang Gagasan Negara Sekuler Abdullah Na'im [2]
5. Membaca Ulang Gagasan Negara Sekuler Abdullah Na'im [3]
6. An-Naim dan "Perang" Presiden Bush


Category:Other
Artikel diambil dari sini

Fata Orlovic, warga Muslim Bosnia terus berjuang untuk mendapatkan tanahnya kembali, karena gugatan hukum yang ia ajukan sejak tujuh tahun lalu belum membuahkan hasil.

Semuanya berawal ketika Orlovic kembali ke rumahnya, setelah ia mengungsi karena perang etnis di Bosnia antara tahun 1992-1995 lalu. Tapi ketika kembali, ia begitu syok melihat sebuah gereja Kristen ortodok milik Serbia yang megah berdiri di atas tanah yang dulu merupakan taman rumahnya.

Seperti juga etnis Muslim Bosnia lainnya, saat perang Balkan pecah, ia diusir dari rumahnya oleh etnis Serbia. Suaminya sendiri tewas dalam peperangan itu. Selama Orlovic mengungsi, otoritas berwenang Serbia menyita tanahnya dan mendirikan gereja di atas tanah itu.

Saat ia bersama para janda lainnya kembali ke tempat tinggal mereka tahun 2000, Orlovic pun mengajukan gugatan hukum untuk mendapatkan tanah miliknya meskipun tindakannya menimbulkan ketidaksenangan otoritas Serbia, bahkan ia menerima ancaman untuk tidak menyuarakan tuntutannya.

"Saya ingin mereka memindahkan gereja itu dan saya ingin tanah saya kembali. Mereka bisa memberi saya uang dan saya akan melakukannya sendiri, " kata Orlovic sambil menunjuk bangunan gereja yang hanya beberapa meter saja dari pintu depan rumahnya di Desa Konjevic Polje di timur Bosnia.

Direktur Organization for Security and Co-operation in Europe (OSCE)-organisasi hak asasi manusia yang berbasis di Sarajevo-James Rodehaver mengatakan, kasus Orlovic merupakan contoh kasus pasca perang Bosnia yang belum tertuntaskan.

"Ada proses yang masih berlangsung terkait dengan krisis politik dan perubahan kebijakan politik. Jika ia (Orlovic) tidak meminta gereja dipindahkan dari tanahnya, Anda tidak akan pernah punya sebuah masyarakat yang diperintah berdasarkan aturan hukum, " kata Rodehaver.

Gereja yang dibangun di atas tanah Orlovic, kini kosong karena menunggu keputusan otoritas pemerintah Serbia apakah akan memindahkan gereja itu ke tempat lain. Penduduk desa yang berasal dari etnis Serbia juga tak mau kalah. Mereka menggugat Orlovic dengan tuduhan telah menyebarkan kebencian bernuansa etnis dan agama. Namun gugatan itu ditolak oleh pengadilan di Srebrenica.

"Saya tidak peduli itu adalah sebuah gereja. Saya menghormati gereja seperti saya menghormati masjid. Tapi jika mereka mau gereja, mereka selayaknya membangunnya di atas tanah milik mereka sendiri, bukan di atas tanah saya, " kata perempuan berjilbab itu.


ReviewReviewReviewReviewReviewPermasalahan Barat Juga Permasalahan Semua AgamaAug 24, '07 4:06 AM
for everyone
Category:Other
Artikel diambil dari sini

Permasalahan Barat, sebenarnya, bukan saja permasalahan Islam, tapi permasalahan semua agama yang ada. Termasuk pula pada agama Kristen, demikian salah satu kesimpulan diskusi yang diselenggarakan Insitute for the Study of Islamic Thought and Civilization (INSISTS), Malaysia baru-baru ini.

Diskusi bertema “Mengapa Barat Menjadi Sekuler-Liberal?” kali ini menghadirkan Adian Husaini, kandidat doktor peradaban Islam dan Barat dari ISTAC, Malayaia. Diskusi dihadiri mahasiwa dari berbagai kampus di Kuala Lumpur. Diantaranya; Unirsitas Malaya, UIA, ISTAC, dll. Hadir pula Dr. Anis Malik Thoha, Dr. Syamsuddin Arif, Dr. Hadi Suyono.

Adian juga mengatakan, agama Katolik, misalnya, saat pemilihan Paus Benediktus ke-XIV menyatakan bahwa saat ini tantangan terberat datang dari Barat, dan oleh karenanya perlu memilih Paus yang berasal dari Barat, karena ia yang akan lebih mengerti, memahami sejarah dan kultur Barat.

Lebih jauh lagi, salah satu program penting paus sekarang ini adalah ”Battling dictatorship of relativism”, memerangi kediktaoran relativisme. Ralativisme inilah yang kini diyakini sebagai ancaman bagi eksistensi mereka. Akibat relativisme ini, orang Kristen di Barat tidak lagi merasa penting berurusan dengan agamanya. Ejekan menggunakan media agama sudah sangat biasa di Barat. Singkatnya, walaupun mereka beragama, mereka tidak peduli lagi dengan agamanya.

Malapetaka peradaban seperti ini, kata Adian, sebenarnya sudah diperingatkan sejak lama oleh Iqbal. Dia menyatakan, ”Conviction anabled abraham to wade into the fine: conviction is an intoxicant which makes man sacrificing; know you, on victims of modern civilization lack of conviction is worse then slavery”

Adian, yang juga salah seorang penulis kolom tetap di www.hidayatullah.com ini menambahkan, realitanya, Barat adalah peradaban yang sedang menguasai dunia. Mau tidak mau sekarang umat ini hidup dalam hegemoni kemodernan Barat. Oleh karena itu, hampir seluruh agama, ketika bicara tentang modernitas, harus menanggapi modernitas itu. Ada kemudian yang merespon dengan mengadopsi total, ada pula yang mengambil jalan adaptasi. ”Jadi, lari dari kemodernan memang tidak realistis, harus kita hadapi,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk menjawab mengapa Barat menjadi sekuler-liberal, Adian mengajukan 3 poin utama; Pertama, karena trauma sejarah –khususnya yang berhubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan, Kedua, problema teks Bible, dan ketiga, problema teologis Kristen. Ketiga problema itu terkait satu dengan lainnya, sehingga memunculkan sikap traumatis terhadap agama, yang pada ujungnya melahirkan sikap berpikir sekular-liberal dalam sejarah tradisi pemikiran Barat modern.


Trauma Sejarah Barat

Traumatis Barat terhadap agama ini sangat kuat. Sejarah yang paling penting sangat ditakuti Barat adalah mahkamah inquisisi, peradilan gereja yang sangat keras. Mereka sangat kreatif membuat alat-alat penyiksaan, seperti kursi berpaku besi, alat penghancur kepala, alat perusak payudara, alat pengebor vagina, dll. bagi mereka yang dianggap menentang Gereja.

Dian mengutip Karen Armstrong, penulis buku ”Holy War: The Crusades and Their Impact on Today’s World”, yang mengatakan, bahwa kita harus mengakui bahwa peradilan inquisisi adalah peradilan paling kejam dalam sejarah kemanusiaan. Sehingga, bagi masyarakat Barat, kalau disebut agama, apa yang terbayang dari benak mereka adalah penyikasaan-penyikasaan yang mengerikan. Maka, kemudian, lahirlah gerakan anti pendeta di Eropa pada abad ke-19. Sehingga ada semboyan, ”Hati-hati terhadap perempuan jika Anda ada di depannya. Hati-hati jika anda berada dibelakang keledai. Tapi hati-hati jika anda berada di depan dan di belakang pendeta.”

Jadi, pendeta itu makhluk yang lebih rendah martabatnya dari perempuan dan keledai. Makanya di Barat perempuan disebut ”femina”, berasal dari fedes (iman) dan minus (kurang), dari bahasa Greek. Jadi perempuan itu digambarkan sebagai makhluk yang “minus iman”, dan Pendeta lebih rendah lagi dari perempuan.

Lebih jauh tentang inquisisi, paling banyak adalah perempuan. Jadi, dulu gereja menyiksa perempuan se ekstrem-ekstrem-nya, dan sekarang membebaskan perempuan sebebas-bebasnya. Dulu membuka peluang poligami seluas-luasnya, tanpa batas, sekarang menutupnya serapat-rapatnya. Dulu melarang homoseksual sekuat-kuatnya, kini membebaskannya sebebas-bebasnya, hingga ada sebuah gereja khusus untuk kaum homoseks. Nah di sinilah Barat mengalami suatu titik ekstrem dan menuju titik ekstrem lainnya.

Berbeda dengan Islam, ia stabil dari dulu hingga kini. Islam menempatkan perempuan sesuai fitrahnya, tidak ekstrem. Hal itu bisa dilihat dari konsep nikah dalam Islam. Nikah sebagai ibadah, sunnah dan perempuan sebagai patner laki-laki mendekatkan diri kepada Tuhannya, bukan sebagai pengganggu sebagaimana diyakini dalam dunia Kristen, sehingga larangan kawin bagi pendeta masih dipertahankan sampai sekarang.

Sebagai catatan pemateri, kalau seandainya Islam bukan agama fitrah, agama wahyu, dan sebagai agama yang tergantung pada zaman, maka Islam akan mengikuti kecenderungan zamannya yang merendahkan perempuan serendah-rendahnya dan melarang menikah bagi para imamnya. Padahal Nabi Muhammad sendiri orang yang paling rajin ibadahnya dan tidak meninggalkan menikah. Itulah kestabilan Islam dari dulu hingga kini.

Jadi, traumatis Barat terhadap agamanya sangat luar biasa. Trauma ini yang kemudian memunculkan paham sekularisme dalam politik, memisahkan antara agama dengan politik. Mereka selalu beralasan, bahwa jika agama dicampur dengan politik, maka akan terjadi “politisasi agama”; agama haruslah dipisahkan dari negara. Agama dianggap sebagai wilayah pribadi dan politik (negara) adalah wilayah publik; agama adalah hal yang suci sedangkan politik adalah hal yang kotor dan profan. Trauma ini kemudian mempengarui secara besar-besaran terhadap cara pandang mereka terhadap agama. Begitu di sebut agama, ”religion”, di Barat, maka seperti yang disebutkan psikolog Barat, Scott Peck (London:1990), menyatakan “... yang tergambar dalam benak mereka adalah: … inquisisi, tahyul, lemah semangat, paham dogmatis, munafik, benar sendiri, kekakuan, kekesaran, pembakaran buku, pembakaran dukun, larangan-larangan, ketakutan, taat aturan agama, pengakuan dosa, dan kegilaan. Apakah semua ini yang Tuhan lakukan untuk manusia atau apa yang manusia lakukan terhadap Tuhan. Ini merupakan bukti kuat bahwa percaya kepada Tuhan sering menjadi dogma yang menghancurkan.”


Problem Teks Bible

Bagaimanapun orang Kristen berbicara tentang Bible, jelas Adian, tetap saja Bible adalah kitab suci paling bermasalah. Orang yang berpikiran sehat sulit menerima teks Bible ini. Hal demiakian bertolak belakang dengan yang terjadi dalam Islam. Seperti di Indonesia, misalnya, setiap tahun ada muktamar i’jazul Quran. Kalau Bible tidak bisa dibuat demikian. Karena memang orang Kristen tak punya teks kitab suci yang otentik sebagaimana orang Islam.

Lebih jauh Adian menjelaskan, bahwa sekarang banyak pemikir mengatakan, ”Islam itu tekstualis”. Menurutnya, memang Islam itu tekstualis, karena memang mempunyai teks teks otentik. Sedangkan Kristen tak seperti itu. Namun demikian Islam bukan harus diukur dengan terkstual-kontekstual, karena cara ukur demikian adalah cara-cara Barat dalam menilai teks Bible.

Orang Islam tidak boleh ikut-ikutan tradisi mereka ini, karena di Islam, walaupun tekstual, bukan berarti tidak kontekstual, tapi mempunyai mekanismenya sendiri. Seperti dalam Al-Quran, fi’il amar misalnya, walaupun mufassir harus berpegang teguh pada teks itu, namun bukan berarti amar itu menghasilkan hukum wajib semua, mengikuti mekanismenya, mekanisme tafsir, dan bukan mekanisme tekstual-kontekstual.

Jadi, selain Barat tidak punya teks kitab suci yang otentik, Barat juga tidak mampu memahami teks Bible secara mudah. Mereka akhirnya terpaksa meninggalkan teks dan menuju konteks, yang pemahamannya sangat membingungkan dan menyesatkan. Bahkan, mengubah teks demi kepentingan masing-masing terpaksa ditempuh. Seperti, misalnya, teks tentang konsep trinitas yang sangat membingungkan adalah contoh betapa confuse-nya teks mereka, dan penulisan ”babi” pada al-Kitab di Indonesia berubah menjadi ”babi hutan” adalah contoh konkret betapa tidak otentiknya teks Bible di dunia Kristen.


Problem Teologi Kristen

Teologi Kristen juga menjadi problematis karena Kristen yang dikenal saat ini bukan berasal dari zaman Yesus, tetapi dari Konsili Nicea, yang dicapai melalui voting. Selain itu sosok Yesus itu sendiri dipertanyakan apa betul ia benar-benar ada atau sekedar tokoh fiktif dan simbolik? Problem-problem ini sebenarnya berawal dari ketidakotentikan teks Bible sendiri. Konsep ketuhanannya menjadi membingungkan, sehingga untuk memutuskan ketuhanan Yesus saja mereka perlu kongres, yakni Konsili Nicea.

Kerumitan konsep Tuhan di Barat bisa dicontohkan dengan ketidakmampuan mereka menyebut nama Tuhan yang sebenarnya. Kata ”God” dan ”Lord” sebagai sebutan Tuhan di Barat, sebenarnya bukan nama Tuhan. Sehingga, penyebutan Allah oleh umat Kristiani di Indonesia sekarang sudah dipermasalahkan, dari mana mereka mengambil istilah ini. Kalau mengikuti negara-negara asalnya, di Barat, maka semestinya mereka hanya menyebut Tuhan Bapa, bukan Allah. Bahkan, sambung Dr.Anis Malik Thoha, yang sempat hadir dalam diskusi ini, menyatakan bahwa Bible edisi Arab, kitab al-Muqaddas, pun tidak menyebut nama Tuhan. Di sana hanya disebut rabbul ilah, Tuhan Bapa. Lalu di mana mereka mengambilnya?

Sejarah Kristen Barat ini menganut teori ”development” (perkembangan) atau ”evolution” (perubahan), sehingga dalam sejarahnya, Kristen selalu berubah dan berkembang. Konsekuensinya Kristen berkembang dan berubah dalam semua aspeknya; aspek teologi, kitab suci, dan aspek-aspek lainnya.

Teori inilah yang kemudian diikuti oleh sarjana-sarjana Islam akhir-akhir ini, seperti Nasr Hamid Abu Zaid yang menyatakan ’Al-Quran produk budaya’, Arkun yang menganggap wahyu ’mengalami transformasi dari kalam Tuhan ke ucapan manusia’, Prof. Harun Nasution menerapkannya ke dalam periodissasi sejarah Islam, bahkan Ulil Abshar dalam artikelnya yang berjudul ”Menyegarkan Kembali Pemahaman Umat Islam” jelas-jelas menyatakan;

”Saya meletakkan Islam pertama-tama sebagai sebuah organisme yang hidup, sebuah agama yang berkembang sesuai dengan denyut nadi perkembangan manusia. Islam bukan monumen mati yang dipahat pada abad ke-7 masehi, lalu dianggap sebagai patung indah yang tak boleh disentuh oleh tangan sejarah.”

Lebih parahnya lagi, dalam teori perkembangan sejarah; perkembangan keyakinan manusia dari animisme ke dinamisme, politeisme ke monoteisme, diterapkan dalam sejarah Islam. Itu artinya, Islam diletakkan dalam serentetan ”perkembangan” sejarah. Ini mengindikasikan secara kuat bahwa tauhid dalam Islam melalui proses animisme, dinamisme, politeisme dan baru monoteisme.

Padahal, semuanya itu tidak betul. Dari sejak nabi Adam hingga nabi Muhammad tauhid umat Islam tak ada perubahan. Inilah cara-cara Barat dalam melihat agama, di mana agama mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Perubahan seperti itu dalam Islam tidak ada. Islam sejak dulu adalah agama tauhid, dan tetap tauhid sampai kapanpun. Islam itu dari dulu satu, dan sampai kini tetap satu. Maka tidak betul kalau kemudian Islam ditambah dengan embel-embel lainnya, seperti ”Islam Substantif”, ”Islam Aktual”, ”Islam Fundamentalis”, ”Islam Liberal”, ”Islam Eksklusive”, ”Islam Inklusive”, ”Islam Ortodoks”, dan embel-embel lainnya.

Akhirnya, pemateri mengajak untuk berhati-hati dan menyiapkan diri menghadapi tantangan pemikiran, yang utamanya datang dari Barat, termasuk juga kristenisasi yang gencar menyebar di Nusantara dengan berbagai metodenya.

ReviewReviewReviewReview"Mensyukuri Kemerdekaan"Aug 20, '07 11:11 PM
for everyone
Category:Other
Oleh : Adian Husaini

Pada tanggal 17 Agustus 2007, Indonesia memperingati kemerdekaannya yang ke-62. Seperti biasa, berbagai acara seremonial kebangsaan digelar. Mulai tingkat RT sampai tingkat negara. Berbagai pendapat dan komentar telah diluncurkan di berbagai media massa tentang makna kemerdekaan. Umumnya, para kritikus menyatakan, bahwa secara fisik, Indonesia memang telah merdeka, namun ditinjau dari nilai hakikat kemerdekaan, maka tujuan kemerdekaan itu sendiri masih jauh dari harapan.

Enam puluh dua tahun lalu telah digariskan tujuan kemerdekaan kita, sebagaimana bisa kita simak dalam Pembukaan UUD 1945. Yakni, untuk membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Kita bisa menilai, alangkah jauhnya tujuan kemerdekaan itu dari kehidupan kita sekarang. Kita menyaksikan, begitu lemahnya kemampuan pemerintah RI untuk melindungi bangsa dan tumpah darah NKRI. Jutaan warga Indonesia tidak mendapatkan perlindungan yang layak di luar negeri. Puluhan trilyun rupiah hasil lautan kita dijarah kapal-kapal asing. Sumber daya alam kita makin menipis, tanpa memberikan dampak yang berarti bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Kesejahteraan umum untuk kebanyakan rakyat kita, kini terasa semakin menjauh. Kemiskinan begitu merajalela. Kesulitan hidup ada dimana-mana. Angka kemiskinan 39 juta yang dikeluarkan pemerintah sulit untuk dipercaya. Entah standar apa yang digunakan sampai ketemu angka seperti itu. Jumlah buruh tani dan keluarganya saja sudah lebih dari 20 juta jiwa. Betapa pilunya di negeri yang dikaruniai dengan kekayaan alam yang melimpah ruah ini, justru kita menyaksikan rakyat kita antre untuk mendapatkan minyak tanah, minyak goreng, beras murah, dan sebagainya.

Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa juga bisa kita pertanyakan sekeras-kerasnya. Biaya pendidikan semakin melambung. Untuk Fakultas Kedokteran di kampus-kampus negeri, mahasiswa diwajibkan membayar puluhan juta.

Jika melalui jalur khusus bisa berkisar pada angka ratusan juta rupiah. Pendidikan semakin mahal. Kita memang menyaksikan sejumlah prestasi besar di dunia olimpiade fisika, matematika, Biologi, dan sebagainya, tetapi itu diraih oleh beberapa gelintir pelajar.

Apakah kita sudah berperan dalam melaksanakan ketertiban dunia? Tentu saja, dalam beberapa hal, kita sudah melakukan hal itu. Tetapi, secara umum, harus kita akui, bahwa kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa yang dihuni 230 juta jiwa lebih, dengan komposisi Muslim sekitar 87 persennya, masih belum dipandang sebelah mata oleh negara-negara lain. Singapura saja yang begitu kecil, sama sekali tidak menampakkan keseganan terhadap Indonesia.

Mengapa bangsa kita menjadi lemah dan tidak berdaya? Mengapa kita menjadi lemah? Sebabnya jelas, karena kita tidak mampu mensyukuri nikmat yang diberikan Allah. Dalam pembukaan UUD 1945 yang sebenarnya merupakan naskah Piagam Jakarta telah disebutkan dengan jelas, bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi ”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa.” Jika kita menyadari bahwa kemerdekaan adalah rahmat Allah, maka seharusnya kita memanfaatkan dan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang diridhai oleh Allah.

Seharusnya kita mensyukuri kemerdekaan ini dengan menjadikan ajaran-ajaran Allah SWT sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; bukan menjadikan hawa nafsu dan aturan-aturan kolonial sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Allah SWT telah menjanjikan, bahwa: “Andaikan penduduk suatu wilayah mau beriman dan bertaqwa, maka pasti akan Kami buka pintu-pintu barokah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ajaran-ajaran Allah), maka Kami azab mereka, karena perbuatan mereka sendiri” (QS Al-A’raf:96).

Beberapa ayat al-Quran al-Karim memberikan penjelasan tentang kehancuran suatu bangsa. Penjelasan al-Quran ini sangatlah penting untuk menjadi pelajaran, khususnya bagi kaum Muslimin di Indonesia, agar mereka tidak mengulang kembali tindakan-tindakan yang dilakukan oleh umat terdahulu, yang dengan sombongnya menentang Allah dan para Rasul-Nya. Bahkan sebagian mereka dengan terang-terangan menantang agar azab Allah diturunkan atas mereka. Ketika mereka sudah durhaka dan lupa kepada Allah, maka Allah membiarkan kaum yang durhaka itu untuk mengumbar hasa nafsu mereka, dan kemudian Allah menghancurkan mereka dengan azab-Nya.

Allah SWT berfirman: ”Maka apabila mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan tiba-tiba sekonyong-konyong), maka ketika itu mereka terdiam dan berputus asa. (QS al-An’am:44).”

”Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepatutnya berlaku keputusan Kami terhadap mereka, kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (QS al-Isra’:16)

Sebelum kemerdekaan, banyak ulama dan pejuang Islam telah berusaha keras menjelaskan kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya kepada para pemuka negeri ini yang beragama Islam, bahwa Islam patut dijadikan sebagai dasar negara Indonesia merdeka nanti. Sebab, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, nabi terakhir untuk seluruh manusia. Tetapi, banyak para tokoh waktu itu yang menolak untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara Indonesia, meskipun mereka beragama Islam. Berbagai perdebatan dalam berbagai forum sudah dilakukan untuk menentukan apa dasar bagi negara yang akan merdeka nantinya.

Pada tahun 1922, tokoh dan pendiri Al-Irsyad, Syekh Ahmad Surkati, misalnya, pernah berdebat dengan para tokoh komunis yang tergabung dalam Syarekat Islam Merah. Tema debatnya ialah: "Dengan apa Indonesia ini bisa merdeka. Dengan Islam kah atau Komunisme?"

Al-Irsyad diwakili oleh Syekh Ahmad Surkati, Umar Sulaiman Naji dan Abdullah Badjerei, sedang SI Merah diwakili Semaun, Hasan, dan Sanusi. Tentu saja, perdebatan itu tidak mencapai titik temu. Pada tahun 1940-an, juga sudah terjadi polemik antara Soekarno dengan A. Hasan serta Natsir tentang kedudukan agama dalam negara. Soekarno melontarkan gagasannya soal hubungan agama dan negara di Majalah “Pandji Islam” nomor 12 dan 13 tahun 1940. Ia menulis sebuah artikel berjudul “Memudakan Islam”. Dalam tulisannya, Soekarno mendukung sekularisasi yang dijalankan Kemal Attaturk di Turki. Dengan sekularisasi tersebut, menurut Soekarno, Turki telah melakukan apa yang telah dilakukan negara-negara Barat.

Di negara-negara seperti Inggris, Perancis, Belanda, Belgia, Jerman, dan lain-lain, urusan agama diserahkan kepada individu pemeluknya; agama menjadi urusan pribadi, dan tidak dijadikan sebagai urusan negara, tidak dijadikan sebagai agama resmi negara. A. Hassan – pendiri Persatuan Islam -- mengritik keras pandangan Soekarno tentang sekularisme. Di Majalah yang sama ia menulis artikel berjudul “Membudakkan Pengertian Islam”. Hassan menyebut logika Soekarno sebagai “logika otak lumpur”.

A. Hassan menegaskan: “Ir. Soekarno tidak mengerti, bahwa Eropa memisahkan agama Kristen dari Staat (negara), tidak lain karena di dalam agama Kristen tidak ada ajaran (konsep) tentang pemerintah. Dari jaman Nabi Isa hingga sekarang ini belum pernah terdengar bahwa suatu negara menjalankan hukum agama Kristen.”

Soal penyalahgunaan Islam oleh negara, menurut A. Hassan, hal yang sama bisa terjadi pada paham yang lain, seperti paham kebangsaan yang dianut oleh Soekarno. “Apabila suatu negara atau kerajaan telah menjadikan Islam sebagai perabot (alat) sehingga ia menjadi penghambat kemajuan dan hilang pengaruhnya, maka siapakah yang bersalah? Negara atau Agama? Kalau di suatu tempat (paham) kebangsaan dijadikan untuk memecah belah, maukah saudara Ir. (Soekarno) membuang dan menyingkirkan (paham) kebangsaan dengan alasan yang sama,” kata A. Hassan.

“Saudara Ir. (Soekarno) rupanya tidak atau belum mengetahuinya, bahwa bencana dunia yang sebegini banyak datangnya justru dari negara yang tidak menggunakan agama sebagai hukum positif. Kalau negara diurus secara atau menurut agama, niscaya selamatlah dunia dari segala bencana,” tulis A. Hassan.

Perdebatan itu akhirnya masuk ke dalam sidang-sidang BPUPKI. Setelah diterimanya rumusan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945, sidang-sidang BPUPKI berikutnya masih diwarnai dengan perdebatan sengit seputar kedudukan Islam dalam negara Indonesia. Dalam rapat tanggal 15 Juli 1945, tokoh NU, KH Masjkur mengusulkan agar rumusan ”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Agama resmi bagi Republik Indonesia ialah agama Islam.”

Melengkapi buku Risalah Sidang BPUPKI yang diterbitkan oleh Setneg, RM. A.B. Kusuma – dosen Fakultas Hukum UI -- melahirkan bukunya yang berjudul ”Lahirnya Undang-undang Dasar 1945” (2004). Buku ini memuat catatan-catatan sidang BPUPKI dan PPKI yang sebagiannya belum termuat dalam buku Risalah Sidang BPUPKI terbitan Setneg. Disebutkan, bahwa pada tanggal 16 Juli 1945 ditetapkan Rancangan ketiga UUD 1945 yang antara lain memuat pasal-pasal sebagai berikut:

”Presiden ialah orang Indonesia asli, yang beragama Islam.” (pasal 6, ayat 1), ”Negara berdasar atas Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.” (pasal 29 ayat 1).

Tetapi, sejarah kemudian mencatat, bahwa semua rumusan itu akhirnya berubah pada 18 Agustus 1945. Semangat kemerdekaan menekan keinginan tokoh-tokoh Islam dalam PPKI untuk mempertahankan rumusan lama dalam Piagam Jakarta, dan menginginkan negara ini dapat segera mengisi kemerdekaannya. Para tokoh Islam kemudian berupaya melanjutkan perjuangan untuk mewujudkan aspirasi Islam secara konstitusional melalui jalur Konstituante tahun 1955-1959.

Meskipun gagal mencapai hasil 100 persen, lahirlah kemudian Dekrit Presiden 5 Juli 1959, yang menegaskan, bahwa Piagam Jakarta adalah menjiwai dan merupakan satu kesatuan dengan UUD 1945. Dekrit ini, sebagaimana pernah kita bahas dalam CAP sebelumnya, cukup memberikan peluang besar bagi umat Islam untuk mewujudkan aspirasinya dalam berbagai bidang kehidupan.

Kini, umat Islam Indonesia perlu mensyukuri hasil perjuangan para pendahulunya. Tidaklah patut mengesampingkan hasil-hasil perjuangan mereka. Tidaklah etis melupakan jasa-jasa mereka, dan menganggap seolah-olah di Indonesia ini belum pernah ada ulama atau pejuang Islam yang berusaha keras menegakkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Tidaklah benar jika dikatakan, bahwa ide menegakkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan baru muncul belakangan ini, yang dibawa oleh tokoh-tokoh pergerakan Islam tertentu.

Sebagai umat Islam sepatutnya kita menghargai perjuangan Maulana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Kalijaga, Pangeran Diponegoro, Syekh Yusuf Maqassari, Imam Nawawi al-Bantani, Kyai Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, Ahmad Surkati, A. Hassan, Moh. Natsir, Hamka, Imam Zarkasyi, dan sebagainya. Mereka-mereka telah menorehkan jasa-jasa besar dalam perjuangan Islam di Indonesia ini. Adalah tugas kita sekarang, sebagai generasi pelanjut mereka, berjuang lebih keras, melanjutkan perjuangan mereka, agar cita-cita Islam dapat benar-benar tegak di bumi Indonesia.

Para pendahulu kita dahulu adalah orang-orang yang memiliki kualitas ilmu yang tinggi dan sekaligus pejuang-pejuang yang gigih dalam menyebarkan Islam. Mereka senantiasa menyebarkan dakwah melalui jalur keilmuan untuk mendidik masyarakat agar mengenal ajaran-ajaran Islam dengan baik. Mereka sangat tekun dan sabar dalam membimbing masyarakat melalui ponsok-pondok pesantren dan sekolah-sekolah yang mereka dirikan sehingga dari situ lahirlah ulama-ulama dan dai-dai yang kemudian menyebarkan Islam ke berbagai penjuru tanah air.

Mudah-mudahan Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita untuk meneruskan perjuangan para pendahulu kita. Amin.

Artikel diambil dari sini


Category:Other
Artikel diambil dari sini.

Kesimpulan ini disampaikan oleh Dr. Anis Malik Toha, dosen perbandingan agama di Universitas Islam Antarbangsa (UIA) Malaysia saat diskusi INSISTS, Malaysia bertajuk ’pluralisme agama’ yang dihadiri tidak kurang 20-an orang. Anis, demikian panggilannya, adalah pakar bidang ’pluralisme agama’ yang pertama di Indonesia.

Menurut Anis, istilah ''pluralisme agama' sudah banyak sekali ditulis di media dan diuraikan di berbagai forum ilmiah. Dari segi istilah, sebenarnya, bukan suatu yang asing.

Dalam penjelasannya, Anis menjelaskan bahwa ’pluralisme agama’ ini sangat menantang kita semua, karena yang dilakukakan oleh pengusung ide ini memang secara terang-terangan ingin membongkar dan mempertanyakan sesuatu yang mapan, established, di dalam agama.

Mereka, kata Anis, menganggap kemapanan ini merupakan biang keladi kemunduran dan keterpurukan umat Islam secara umum. Oleh karena itu, semua konsep, tatanan yang mapan dalam Islam ingin dirombak sedemikian rupa, sehingga menurut tujuan mereka, umat Islam betul-betul searah dan seirama dengan perkembangan zaman. Dari sinilah zaman itu menjadi segala ukuran, sementara apa yang ada dalam tataran agama ini menjadi tunduk kepada zaman.

Karenanya, apa-apa yang dipahami dan di yakini secara tradisional oleh umat beragama dianggap salah (jika perlu, dibetulkan) karena harus disesuaikan dengan demokrasi, hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, sekularisme, humanisme, dan lainnya. Hal itulah yang kemudian mengkristal menjadi pluralisme agama.

Munculnya ideologi-ideologi modern itu, ujar Anis, sebenarnya sudah merupakan ”semi-agama”. Hal ini, sudah dikemukakan oleh beberapa kalangan filosof dan teolog Barat, semisal Paul Tillich. Tillich, (1886–1965) dalam bukunya ”Christianity and the World Religion”, memandang, mengemukanya ideologi-ideologi modern --seperti humanisme, demokrasi, sekularisme, marxisme, ateisme dan isme-isme lainnya-- dipahami tidak sekedar ideologi semata, tapi lebih merupakan ”semi agama” atau quasi religion. Dikatakan seperti itu karena, ideologi-ideologi di atas nyatanya menjadi pemasok utama terhadap nilai-nilai, norma-norma yang membingkai cara pandang manusia (worldview) di dalam melihat dan menghukumi segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Sehingga, quasi religion ini tidak saja sebagai saingan bagi agama yang resmi (proper religion), tapi lebih merupakan ancaman yang sangat berbahaya.

Dalam paparannya, Anis yang juga Khatib 'Aam Syuriah NU Cabang Istimewa Malaysia ini dalam paparannya juga menjeskan bahwa pluralisme agama pada awalnya lebih terkait dengan ideologi politik, dengan mulai munculmnya ide-ide demokrasi pada periode modern, yang diperkenalkan oleh John Locke (1632–1704), Montesquieu (1689-1755), dan Jean Jacques Russou (1712–1778), yang kemudian nilai-nilai politik ini mau tidak mau harus bersinggungan dengan agama. Hal itu karena masyarakat pada umumnya tidak pernah bisa lepas dari a state of belief system.

Para pendiri Amerika Serikat, dan yang paling getol adalah Benjamin Franklin (1706–1790), sangat menyadari keberagaman ideologi masyarakatnya, sehingga sangat bernafsu memunculkan”public Religion”, agama pemersatu ideologi-ideologi masyarakatnya. Menurutnya, suatu negara yang plural memerlukan suatu agama yang sepatutnya dipeluk oleh semua penguhuni negara tersebut. Agama publik, menurutnya, diambil dari unsur-unsur yang baik dari semua agama, agama yang dipeluk oleh masyarakat Amerika Serikat. Agama inilah yang diharapkan memberi framework kepada masyarakat untuk hidup secara damai dengan berbagai latar belakang agama dan keyakinan.

Hal senada juga diungkap Russou dengan bukunya ”The Social Contract and Discource”, yang sezaman dengan Benjamin Franklin, ternyata menteorikan juga tentang cita-cita ”Civil Religion”. Dan dari dialah istilah ini pertama kali muncul.


Pluralisme Agama Bukan Pluralitas Agama

Munculnya pemahaman pluralisme agama ini sebenarnya banyak aspek yang ikut memberikan konstribusi. Baik aspek politik, agama, sosial, dll, dengan mesin perobahnya adalah metode hermeneutik untuk merombak pemahaman yang lama. Pada akhirnya, di dunia Kristen, baik Protestan dan Katolik, sama-sama menggelindingkan dan mendukung paham pluralisme agama, antara thn 1960-1970-an, sehingga istilah pluralisme agama ini sudah mulai masuk ke istilah-istilah akademis, baik di universitas-universitas, di ensiklopedi-ensiklopedi, buku-buku dan media.

Teori pluralisme agama tidak bisa dipahami secara simplistis sebagaimana selama ini berlaku di media-media. Kebanyakan media menganggap bahwa pluralisme agama dianggap sama dengan toleransi beragama. Padahal kedua istilah ini merupakan entitas berbeda, yang tidak sama. Bedanya, kalau pluralisme agama adalah mengakui agama lain sebagai absah atau "valid and authentic” (mengikuti istilah John Hick). Valid dan otentik inilah sebenarnya suatu pengakuan bahwa agama lain di luar agama seseorang sebagai yang absah. Sedangkan toleransi hanya mengakui keberadaan agama-agama lain sebagai gejala kemajemukan, tanpa harus menghilangkan keyakinan dalam agama diri sendiri. Tidak harus mengakui agama orang lain absah secara akidahnya, valid dan otentik. Toleransi, singkatnya, menghargai perbedaan. ”Jadi toleransi ada karena ada perbedaan. Kalau tidak ada perbedaan, maka tidak muncul istilah toleransi,” ujar Anis.

Sayangnya, keragaman ini kurang dipahami secara baik oleh mereka. Seperti Allah menciptakan keberagaman dalam agama, semua agama dianggap sama-sama absah secara syara’ karena sama-sama diciptakan Allah Swt. Memang semua agama yang ada adalah ciptaan Allah, tapi tidak semuanya diridhoi secara syara’. Tidak semua yang Allah kehendaki (iradah) dikehendaki secara ontologis (kaunan) dan diridhoi (syar’an). Ada yang Allah kehendaki secara ontologis tapi tidak secara syara’, seperti diciptakannya setan. Ada juga yang dikehendaki secara ontologis, tapi dikehendaki juga secara syara’, seperti diciptalannya Muhammad Saw. Contoh lain, Allah Swt dalam Al-Quran berfirman: In Tasykuru yardhahu lakum wa la yardha li’ibadihi al-kufur. Syukur dikehendaki dan diridhoi oleh Allah, tapi kufur dicipta tapi tidak diridhoi. Begitu juga tatanan-tatanan keagamaan ada yang dikehendaki dan diridhoi dan ada pula yang dikehendaki tapi tidak diridhoi.

Lalu pertanyaan yang akan muncul kemudian adalah, bagaimana Islam mengharmonikan keberagaman ini? Menurut Dr. Anis, Islam menawarkan penyelesaikan non-teologis, karena secara teologis Islam sudah tuntas dan selesai membahasnya. Sehingga penyelesaian yang mendesak adalah penyelesaian praktikal administratif, bagaimana mengatur kehidupan bersama, berdampingan, saling membantu, dan kerjasama. Semua itu diluar teologis. Itulah sebenarnya yang pernah dilakukan oleh Rasulullah dengan Piagam Madinah. Piagam Madinah mengatur hubungan antara umat beragama secara administratif, tak menyinggung masalah teologis.

Jadi toleransi adalah suatu hajat bagi individu penganut agama. Mereka tak mungkin eksis tanpa adanya toleransi. Tapi toleransi bukan pluralisme. Ia hanya sebatas menghargai penganut agama lain dan hak hidupnya. Sementara pluralisme agama, pada hakekatnya, akan menghacurkan agama-agama yang ada. Ketika ia mengklaim sebagai tafsir agama yang paling benar, justru ia hendak memaksakan paham-paham agama lain ditinggalkan dan mengambil tafsir agama versi di pihaknya. Pada titik ekstrimnya, target pluralisme agama adalah untuk menghabisi agama-agama. Minimalnya akan membiarkan agama-agama bergentayangan tanpa ruh atau esensi dari agama-agama tersebut.

Ancaman ini sebenarnya sudah banyak disadari oleh para pemikir, filosof, dan pemukan agama. Untuk Indonesia, misalkan, ada beberapa tokoh yang menolak gagasan Pluralisme agama. Antara lain, dari kalangan Kristen. Menurut Anis, ada tesis doktoral yang ditulis oleh Pdt. Stephly Lumintang, yang dibukukan dengan judul ”Ideologi Abu-Abu”. Disebut abu-abu karena tidak jelas. Menurut buku ini, pluralime agama ini akan membabat habis agama-agama, termasuk Kristen. Sedangkan dari kalangan Hindu ada buku juga yang diedit oleh Ngakam Made Madra Suta, yang diterbitkan thn 2006, dengan judul ”Semua Agama Tidak Sama.” Buku ingin merespon beberapa argumen yang dipkai oleh kalangan pluralis, utamanya John Hick. Sementara Romo Franz Magnes Suseno, nampaknya, bersikap mendua. Maksud mendua di sini ia dalam beberapa tulisannya tidak setuju dengan pluralisme agama, tapi dalam beberapa diskusi, ia mengaku mendukung pluralisme agama.

Jadi kalau boleh disimpulkan, pluralisme agama bukanlah toleransi agama. Sebab pluralisme agama berbeda dengan pluralitas. Hal-hal yang digaungkan oleh pengusungnya sebagai pendamai dan solusi untuk mendamaikan antara agama-agama justru menunjukkan sebaliknya, yakni akan memusnahkan agama-agama lainnya.

”Pluralisme Agama melarang klaim kebenaran (truth claim), ternyata ia sendiri yang mengklaim dirinya paling benar, dan agama-agama yang ada adalah salah,” ujar Anis. Dengan demikian, tambah Anis, pluralisme gama ini bukanlah solusi, tapi lebih merupakan ancaman bagi eksistensi agama-agama.

Category:Other
Berita diambil dari sini.

Kesabaran warga Muslim Belanda kembali diuji. Betapa tidak, anggota parlemen yang juga ketua partai kiri, Partai Kebebasan Geert Wilders melontarkan ide provokatif. Ia mendesak agar al-Quran dilarang di Belanda.

Wilders melontarkan idenya itu dalam sebuah surat yang dimuat di harian lokal De Volksrant. Dalam suratnya Wilders menulis "larang buku (al-Quran) yang buruk ini, seperti 'Mein Kampf' juga dilarang. "

"Mein Kampf" adalah buku yang berisi pemikiran-pemikiran dan ideologi pemimpin Nazi. Adolph Hitler. Belanda melarang buku ini sejak berakhirnya Perang Dunia II.

"Kirim pesan bagi... para kelompok Islam radikal bahwa Al-Quran tidak boleh digunakan di Belanda sebagai sumber inspirasi atau alasan untuk tindakan kekerasan, " tulis Wilders, yang partainya memiliki sembilan kursi dari 150 kursi parlemen Negeri Kincir Angin itu.

Ia menyatakan bahwa kitab suci umat Islam itu tidak diatur dalam konstitusi negara Belanda. Wilders menuding bahwa al-Quran telah mengajarkan umat Islam untuk menghukum atau membunuh orang-orang non-Muslim dan mengajarkan untuk membentuk sebuah negara Islam dengan cara paksa.

"Saya sudah mengatakan hal ini selama bertahun-tahun, bahwa dalam Islam yang moderat tidak ada hal-hal semacam itu. Saya muak dengan Islam di Belanda, tidak boleh ada lagi imigran Muslim. Saya juga muak dengan penyembahan Allah dan Muhammad di Belanda, tidak boleh ada lagi masjid, " tulis Wilders.

Kebencian Wilders terhadap keberadaan Islam dan Muslim di Belanda memang sudah lama ia tunjukkan. Awal tahun kemarin, ia mengusulkan mosi tidak percaya terhadap dua menteri Muslim, Ahmed Aboutaleb dan Nebahat Albayrak. Wilders mempertanyakan loyalitas kedua menteri itu pada Belanda.

Ia juga menggalang kampanye larangan pembangunan masjid-masjid baru dan melarang masuknya imigran Muslim. Padahal jumlah warga Muslim di Belanda saat ini hanya sekitar satu juta, dari 16 juta total jumlah penduduk Belanda.

Pemerintah Belanda mengecam pernyataan-pernyataan anti-Muslim yang kerap dilontarkan Wilders. Dalam pernyataannya, Menteri Integrasi Ella Vogelaar mengatakan, Belanda menghargai kebebasan beragama dan pemerintah tidak akan melayani seruan untuk melarang kitab suci al-Quran, sekarang maupun di masa depan.

Vogelaar menilai Wilders telah melecehkan warga Muslim di Belanda dan di seluruh dunia, yang menolak pernyataan-pernyataan bernuansa kebencian dan kekerasan. Menurut Vogelaar, pernyataan-pernyataan Wilders telah kelewat batas dan bisa memicu kemarahan di Timur Tengah.

Kecaman terhadap ide Wilders melarang al-Quran di Belanda juga dilontarkan ketua persatuan warga Muslim di Belanda, Ayhan Tonca. Ia menduga, Wilders hanya ingin cari sensasi lewat pernyataan-pernyataannya yang anti-Islam.

"Tidak banyak berita-berita tentang dia saat ini, sehingga ia mencoba menciptakannya sendiri. Itu sudah tipikal Wilders, " kata Tonca.

Sementara itu, seorang pengacara bernama Els Lucas menyatakan tidak senang dengan pernyataan-pernyataan Wilders dan sudah mengajukan gugatan hukum pada Wilders karena dianggap telah melecehkan komunitas tertentu.

Dengan adanya gugatan itu, Wilders terancam hukuman penjara maksimum dua tahun dan denda sebesar 23 ribu dollar lebih.

"Saya pikir dia (Wilders) sudah keterlaluan dan rasanya tidak pantas seorang anggota parlemen melontarkan pernyataan semacam ini, " tukas Lucas seperti dilansir kantor berita APN.

Catatan : Foto di atas benar-benar wajah Geert Wilders.

My own personal note : Based on what Wilders has to say about Al-Qur'an, I'm assuming that he's never read the Bible thoroughly... LOL


ReviewReviewReviewReviewTragedi Abdullahi Ahmed NaimAug 8, '07 6:10 AM
for everyone
Category:Other
Oleh : Adian Husaini

Pada akhir Juli hingga Agustus 2007, umat Islam Indonesia kedatangan tamu, Prof. Abdullahi Ahmed Naim. Kedatangan Naim bertepatan dengan peluncuran bukunya, yang berjudul “Islam and Secular State : Negotiating the Future of Sharia”. Edisi bahasa Indonesianya berjudul “Islam dan Negara Sekular: Menegosiasikan Masa Depan Syariah”. Panitia lokalnya adalah Center for the Study of Religion and Culture (CRSC), lembaga penelitian di bawah UIN Jakarta. Jadwalnya di Indonesia cukup padat, mulai diskusi di Jakarta, Aceh, Bandung, Makasar, dan Yogyakarta. Tampak, kedatangan Naim kali ini dimanfaatkan secara serius untuk mempromosikan ide negara sekular.

Dekan Pasca Sarjana UIN Jakarta, Prof. Azyumardi Azra, menyempatkan menulis kolom Resonansi khusus di Harian Republika, (Kamis, 26/7/2007), yang berjudul: “Islam, Negara, dan Masa Depan Syariah”. Azra menulis: “Dalam konteks Indonesia yang pada dasarnya ‘netral’ terhadap agama, pemikiran an-Naim sangat relevan dan kontekstual. Karena itu, tidak ragu lagi, pemikiran an-Naim merupakan kontribusi penting bagi negara-bangsa Indonesia.”

Menurut Azra, tujuan utama buku Naim adalah mempromosikan masa depan syariah sebagai sistem normatif Islam di kalangan umat Muslimin, tetapi bukan melalui prinsip secara paksa oleh kekuatan negara. Hal ini karena dari sifat dan tujuannya, syariah hanya bisa dijalankan secara sukarela oleh para penganutnya.

Sebaliknya prinsip syariah kehilangan otoritas dan nilai agamanya apabila dipaksakan negara. Karena itu, pemisahan Islam dan negara secara kelembagaan sangat perlu, agar syariah bisa berperan positif dan mencerahkan bagi umat Islam. Pendapat ini disebut an-Naim sebagai ‘netralisasi negara terhadap agama.’

Membaca tulisan Profesor Azra itu kita patut prihatin. Ide pemisahan negara dan agama bukanlah ide baru di kalangan masyarakat Muslim. Ide ini sangat absurd, karena benar-benar menjiplak pola pikir dan pengalaman masyarakat Barat. Oleh sejumlah cendekiawan ‘yang termakan oleh pandangan hidup Barat’ ide ini kemudian ditelan mentah-mentah dan dipaksakan kepada masyarakat Muslim, sebagaimana secara ekstrim dijalankan oleh Kemal Attaturk di Turki. Di Indonesia, ide semacam ini sudah lama ditolak oleh para ulama dan cendekiawan Muslim.

Mungkinkah negara netral terhadap agama? Dalam pandangan Islam, tentu saja hal itu tidak mungkin. Sebab, seorang kepala negara, menurut Islam, bertanggung jawab dunia dan akhirat terhadap Allah dalam mengemban amanah kepemimpinannya. Karena itu, kepala negara tidak boleh membiarkan rakyatnya terjerumus dalam kemusyrikan atau dosa-dosa lain. Ia harus berusaha sekuat tenaga agar kemunkaran tidak merajalela di tengah masyarakatnya. Cara pandang ini tentu saja berbeda dengan cara pandang sekular yang tidak memasukkan aspek ‘akhirat’ dalam urusan kehidupan dunia.

Lagi pula, syariah Islam bukanlah terbatas pada aspek personal semata. Syariah mencakup aspek hubungan manusia dengan Allah, dengan sesama manusia, dan dengan makhluk-makhluk lain. Konsep syariah ini berbeda dengan hukum Barat yang tidak mengurusi urusan individu dengan dirinya sendiri. Dalam pandangan syariah Islam, misalnya, bunuh diri diharamkan, meskipun itu hanya berkaitan dengan dirinya sendiri.

Sementara dalam masyarakat yang berpandangan hidup sekular, maka bunuh diri dianggap sebagai hak. Sebab, mereka tidak mengenal konsep bahwa tubuh manusia adalah amanah atau titipan dari Allah yang harus dijaga dengan baik. Jangankan bunuh diri, dalam Islam, merusak tubuh pun hukumnya haram.

Pemahaman Naim tentang syariat itu sendiri juga keliru. Dalam wawancara dengan Koran The Jakarta Post, edisi 26 Juli 2007, Naim menyatakan, bahwa syariah adalah produk interpretasi akal dan pengalaman manusia. Karena itu, katanya, syariah tidak memiliki unsur ketuhanan, sehingga bersifat relatif, tidak abadi, dan tidak mengikat. (But it must be the product of human interpretation, human reason and human experience. So when we say that sharia is divine it is misleading. Since sharia is the product of human interpretation, any understansing of it is not divine, not eternal and not binding).

Para ulama Islam memahami syariah tidak seperti Naim. Bagi kaum Muslim, hukum-hukum Islam jelas-jelas dipahami sebagai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Bukan hukum karangan ulama. Para ulama hanyalah menggali dan merumuskan hukum-hukum Allah yang tercantum dan bersumberkan pada Al-Quran dan Sunnah Rasul. Oleh karena itu, seorang Muslim yang bermazhab Syafii, misalnya, ketika melaksanakan shalat, ia yakin benar, bahwa syarat dan rukun shalat yang dia kerjakan bukanlah karangan dan rekaan Imam Syafii atau ulama lain. Tetapi, syarat dan rukun itu memang secara tegas disebutkan dalam wahyu (Al-Quran dan Sunnah). Karena itu, hukum tentang wajibnya shalat, wajibnya zakat, haramnya zina, haramnya khamr, haramnya daging babi, dan sebagainya, jelas-jelas merupakan hukum Allah yang bersifat abadi dan mengikat kaum Muslim. Akal ulama siapapun – asalkan bukan merupakan ulama yang jahat (ulama su’) – pasti akan mengatakan bahwa shalat lima waktu adalah wajib, syirik adalah jahat, dan durhaka kepada orang tua adalah dosa besar. Itu semua merupakan hukum dan ketentuan Allah. Bukan rekaan para ulama. Karena itu, syariah memang memiliki unsur ketuhanan (divine) dan bersifat abadi serta mengikat. Jelaslah, pendapat Naim memang sangat keliru dan aneh.

Di masa Rasulullah saw, kaum Yahudi menolak kebenaran Al-Quran, karena Al-Quran itu diturunkan kepada Muhammad yang juga manusia. Mereka meminta agar Al-Quran turun langsung dari langit. Permintaan mereka itu dijawab oleh Allah: “Ahli Kitab meminta kepadamu agar kamu menurunkan kepada mereka sebuah kitab dari langit. Maka sesungguhnya mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar dari itu. Mereka berkata: Perlihatkanlah Allah kepada kami dengan nyata.” Maka mereka disambar petir karena kezalimannya.” (QS 4:153).

Di zaman sekarang ini, kita mewarisi agama Islam, Al-Quran dan Sunnah Rasul, jelas melalui akal manusia, yaitu akal para sahabat Nabi, dan para ulama sesudahnya. Sebab, Nabi Muhammad saw adalah Nabi terakhir. Para ulama-lah yang kemudian melanjutkan risalah kenabian. Kita menerima hadits Rasulullah juga berdasarkan periwayatan yang disampaikan oleh para perawi hadits yang mereka juga manusia. Allah mengkaruniai kita dengan akal pikiran yang mampu menyeleksi, mana informasi yang benar dan mana yang salah. Mana ulama yang berkualitas, dan mana yang dipaksakan sebagai ulama. Karena itu, dengan akal kita, kita mampu menerima mana berita yang salah dan mana yang pasti kebenarannya.

Meskipun sama-sama memiliki akal, kita tentu bisa membedakan, mana akal yang sehat dan mana akal yang tidak sehat. Kita tentu paham, bahwa akal Einstein tentu berbeda dengan akalnya Mr. Bean; akal Prof. Dr. Hamka berbeda kualitasnya dengan akal Sumanto pemakan manusia. Begitu juga akal Imam Bukhari, tentu berbeda dengan akal Tesi; akal Umar bin Khathab sangat berbeda dengan akalnya Hitler. Karena itu, kita tidak sembarangan mengikuti akal seseorang. Akal siapa dulu yang kita ikuti. Jelas, akal setiap manusia memang tidak sama. Dalam soal pemahaman terhadap pasal 33 UUD 1945, misalnya, tentu kita lebih percaya kepada akal Mohammad Hatta ketimbang akalnya Thukul Arwana. Begitu juga, dalam soal syariah, normalnya, tentu kita lebih percaya kepada Imam Syafii ketimbang Naim. Tentu sangat berlebihan jika menempatkan Abdullahi Ahmed Naim sebagai Imam Mazhab sejajar dengan Imam Syafii dan lain-lain.

Dalam wawancara dengan The Jakarta Post tersebut, Naim juga menyatakan, bahwa adalah berbahaya jika beberapa provinsi di Indonesia menerapkan syariah. Katanya, ”It is dangerous because these provinces are part of Indonesia and the country is part of the global economy. If you allow some provinces to enforce sharia, it’s going to undermine and damage national interests, and the unity and stability of this country.

Simaklah, betapa sangat terbelakangnya pemikiran Naim. Berbagai daerah di Indonesia sudah menjalankan hukum yang mengadopsi syariah, dan tidak membawa perpecahan bagi bangsa Indonesia. Banyak aspek syariah yang sudah diterapkan di Indonesia, seperti bank syariah, asuransi syariah, pegadaian syariah, reksadana syariah, dan sebagainya. Bahkan, banyak kalangan non-Muslim sendiri yang kini ikut-ikutan membentuk lembaga ekonomi syariah. Karena itu, kita sungguh sulit mengerti, mengapa ada suara ketakutan terhadap syariah yang begitu berlebihan, seperti disuarakan oleh Naim ini. Suara Naim ini persis sama dengan suara Partai Kristen PDS yang begitu ketakutan terhadap syariah. Tapi, kita bisa memaklumi, karena Naim memang jubir yang baik dari negara dan LSM Barat yang membiayai proyeknya di Indonesia.

Bahkan, Naim berani menyatakan, ”Any province that claims to enforce sharia is hypocritical because sharia has many aspects.

Syariah mana yang memiliki banyak aspek, seperti yang disebutkan Naim? Di dalam konsep Islam, ada hukum-hukum yang memang qath’iy – yang disepakati oleh kaum Muslim – dan ada yang memiliki sejumlah interpretasi, dalam soal furu’iyyah. Karena itu, jika suatu daerah menerapkan larangan beredarnya ganja dan miras, sebab kedua hal itu diharamkan dalam syariah Islam, maka daerah itu tidak bisa dikatakan telah melakukan kemunafikan, seperti tuduhan Naim.

Menyimak pemikiran Naim yang keliru dan naif seperti itu, seharusnya para ilmuwan Indonesia bersikap kritis dan tidak terlalu memuji-muji serta mendewakan pemikiran Naim. Kita sungguh sulit memahami, bagaimana mungkin seorang profesor sekaliber Azyumardi Azra berani memuji-muji pemikiran Naim, dan menyatakannya, sebagai pemikiran yang relevan untuk Indonesia.

Anehnya, dalam sampul belakang buku Naim edisi Indonesia, juga tercantum komentar Prof. Dr. A. Syafii Maarif sebagai berikut: "An-Na'im punya otoritas berbicara tentang syariah dalam kaitannya dengan keperluan mendesak umat Islam untuk merekonstruksi seluruh hasil ijtihad para fuqaha dan ulama selama tiga abad pertama hijriah. Melalui rekonstruksi ini diharapkan Islam akan mendorong dan sekaligus mengawal arus perubahan sosial yang tak terelakkan, dan syariah dalam maknanya yang autentik akan dijadikan acuan utama dalam merumuskan kebijakan publik secara cerdas dan berkualitas tinggi".

Kita jadi sulit membedakan, apakah ungkapan Syafii Maarif itu sebuah pujian atau sindiran bagi Naim. Berdasarkan kriteria apakah Syafii Maarif sampai berani menyatakan bahwa Naim punya otoritas untuk merekonstruksi seluruh hasil ijtihad para fuqaha dan ulama selama tiga abad pertama hijriah? Kita patut bertanya, sejauh manakah kehebatan Naim dalam penguasaan Al-Quran dan hadits? Berapa kitab tentang syariah dan ushul fiqih yang sudah ditulis Naim, sehingga diharapkan oleh Syafii Maarif akan merombak hasil ijtihad ulama selama tiga abad?

Kita tentu harus bersikap adil terhadap orang seperti Naim. Kita tidak boleh meremehkan Naim. Tetapi memujinya terlalu tinggi juga berlebihan. Dalam setiap bidang ilmu, ada raksasa-raksasa yang memiliki otoritas. Selama beratus tahun, para ulama yang sangat canggih ilmu, amal, dan karyanya pun senantiasa bersikap tawadhu’, tahu diri, menjaga adab keilmuan.

Imam Bukhari yang begitu hebat dalam ilmu hadits, tetap mengakui otoritas Imam Syafii dalam ilmu ushul fiqih. Para ulama Islam dulu adalah orang-orang yang tahu adab. Mereka menghormati ilmuwan lain yang lebih hebat.

Karena itu, ada klasifikasi dan martabat keilmuan yang dijaga oleh para ilmuwan. Dalam bidang fisika ada tempat tersendiri untuk Newton, Einstein, dan Stephen Hawking. Dalam kebun binatang saja, hewan-hewan juga diklasifikasikan. Kucing diletakkan ditempat kucing.

Kelinci ditempatkan sebagai kelinci. Kambing ditempatkan sebagai kambing. Burung emprit berbeda dengan burung elang. Emprit tidak akan bisa menjadi elang, meskipun dipinjami sayap elang. Kambing tetaplah kambing, meskipun diberi jaket singa. Dia tetap mengembik, meskipun sudah berjaket dan berlagak menjadi singa.

Dalam sebuah puisinya yang berjudul ”Puyuh dengan Helang” (Baca: Burung Puyuh dan Burung Elang), Prof. Wan Mohd. Nor Wan Daud menulis: ”Wahai temanku sekalian Janganlah menjadi ilmuwan tiruan Syukurilah nikmat Tuhan redalah pada-Nya Jika takdirmu seekor puyuh, lakukan tugasmu patuh setia.”

Dalam puisinya yang lain yang berjudul ”Anak Helang”, Prof. Wan Mohd. Nor mengingatkan para ilmuwan Muslim yang lupa pada jati dirinya setelah disanjung-sanjung orang di luar negeri:

Anek helang kehilangan diri, disanjung gagak di luar negeri: Pulang ke sarang asli berbulu hitam, suara nyaring ngeri Menghalau keluarga sendiri, menganggap jahil guru awali Ajaran Nabi dan pewaris tradisi disifat tidak sesuai lagi bagi meniti arus pluralisme dan cabaran globalisasi..

Diambil dari sini


Category:Other
Diambil dari sini dan masih ada hubungannya dengan yang ini.

Meski sudah dikecam oleh departemen luar negeri AS, kandidat presiden AS dari Partai Republik Tom Tancredo tetap mempertahankan pernyataannya bahwa Amerika selayaknya mengeluarkan ancaman untuk membom kota Makkah dan Madinah.

Tancredo kembali menegaskan pernyataannya itu hari Minggu (5/8). Menurutnya, ancaman pengemboman kota Makkah dan Madinah-dua kota suci bagi umat Muslim ini-untuk mencegah kemungkinan ancaman kelompok teroris yang ingin melakukan serangan bom ke AS.

Sejak pertama kali melontarkan pernyataan itu awal pekan kemarin, departemen luar negeri AS mengeluarkan kecaman dan menyebut pernyataan Tancredo "sungguh gila." Namun Tancredo tidak mempedulikan kecaman itu.

"Mereka yang ada di departemen luar negeri, ketika mereka mulai mengeluhkan tentang apa yang saya katakan, saya merasa lebih senang dengan apa yang telah saya katakan, " kata Tancredo -senator yang mewakili wilayah Colorado- dalam debat presiden yang ditayangkan berlangsung di Iowa dan ditayangkan televisi ABC.

Dalam debat