Ketika seorang dosen IAIN Surabaya, yaitu Sulhawi Ruba, menulis lafadz “Allah” di atas secarik kertas kemudian menginjak-injaknya di hadapan para mahasiswanya, jelaslah betapa ekstremnya sikap arogan kaum liberalis terhadap Al-Qur’an. Sulhawi kemudian diskors oleh pimpinan IAIN Surabaya, namun aksinya sudah terlanjur ‘membocorkan’ ekstremisme yang tengah berjangkit di kampus-kampus perguruan tinggi Islam, khususnya IAIN / UIN.
Seakan tidak memberi kesempatan untuk memulihkan diri dari keterkejutan, umat disuguhi pula dengan berbagai aksi vulgar yang menunjukkan secara gamblang arogansi kaum sekuler-liberal (yang, ironisnya, banyak berasal dari kampus-kampus perguruan tinggi Islam) terhadap Al-Qur’an. Seorang doktor yang mengajar di UIN Yogya menyebut Islam sebagai ‘kitab sastra terbesar’, sedangkan Jurnal Justisia dari Fakultas Syariah IAIN Semarang mengumandangkan pendapat bahwa sakralisasi terhadap Al-Qur’an adalah bagian dari konspirasi besar kaum Quraisy Arab. Mereka mengatakan segala hal ini dalam keadaan sadar sepenuhnya, tidak teler, tidak dalam keadaan dipaksa, dan tidak pula salah tulis atau keliru berucap. Sikap arogan semacam ini benar-benar lahir dari ilmu yang mereka benar-benar yakini kebenarannya.
Jika arogansi yang mereka sebut sebagai ‘ilmu’ ini mesti datang dari kampus-kampus yang memfokuskan diri pada kuliah-kuliah agama Islam, maka pantaslah kita bertanya-tanya : siapa sebenarnya yang memulai gelombang kesombongan ini? Siapa tokoh yang mereka jadikan sandaran untuk membenarkan segala tindakan nekat mereka itu? Apakah sikap arogan ini hanya sekedar sikap politik perseorangan, ataukah memang dengan sengaja dibawa dan disebarkan di kampus-kampus harapan umat itu?
Nasr Hamid Abu Zayd berada di barisan paling atas dalam daftar referensi para penghujat Al-Qur’an. Jika namanya tidak ditemukan dalam literatur-literatur bikinan kaum sekularis-liberalis, maka setidaknya metode berpikir yang telah disebarluaskannya hampir pasti dapat ditemukan dengan mudah. Metode ‘tafsir Hermeneutika’ senantiasa identik dengannya, karena meskipun Hermeneutika bukanlah hasil pemikirannya, namun Abu Zayd-lah yang pertama membawanya ke tengah-tengah umat Islam, atau setidaknya, dialah pemikir pertama yang berhasil mempopulerkannya di antara umat Islam.
Hubungan Abu Zayd dengan para ulama sendiri sangat tidak harmonis. Salah satu karya yang diajukannya untuk mendapatkan gelar profesor penuh di Fakultas Sastra Universitas Kairo adalah Naqd al-Khitaab ad-Diini yang kemudian diterbitkan pada tahun 1992. Pada saat yang bersamaan terjadilah persidangan yang pada akhirnya menyebabkan Abu Zayd divonis murtad dengan dukungan penuh dari 2000 orang ulama. Demikianlah ‘kedahsyatan’ (baca : kesesatan) karya Abu Zayd yang menyebabkan begitu banyak ulama naik pitam dan memberi vonis yang sangat tidak mudah untuk diberikan.
Jika para ulama menganggap karya-karyanya tidak bermutu dan melenceng jauh dari kaidah-kaidah yang benar, maka tidak demikian halnya dengan bangsa-bangsa Barat. Barat justru menyanjung Abu Zayd sebagai pahlawan yang telah memperjuangkan ‘kebebasan berpikir’ dan diposisikan sebagai korban yang terusir dari negerinya sendiri karena ‘kekejaman’ para ulama yang memberangus hak-hak intelektualitas para pemikir. Abu Zayd mencari keamanan di negeri Belanda, dan kemudian diberi gelar profesor oleh Universitas Leiden.
Keterkaitan sejarah kesesatan Abu Zayd dengan Barat memang sangat kentara. Abu Zayd pernah tinggal selama dua tahun di AS untuk menyelesaikan penelitian doktoralnya di University of Pennsylvania, Philadelphia. Menurut pengakuan Abu Zayd sendiri dalam biografinya, pada masa-masa di AS inilah ia berkenalan dengan Hermeneutika. Banyak ‘pengalaman spiritual’ terjadi di sana, termasuk pergaulannya dengan kaum homoseksual, yang kemudian mendorongnya untuk ‘ber-ijtihad’ mengenai masalah ini. Di kemudian hari Abu Zayd banyak menulis tentang ‘saat-saat indahnya’ bersama kaum homoseksual di AS, dan betapa ia mengagumi sebagian diantara mereka, walaupun tak pernah merinci apa sebenarnya yang ia kagumi dari mereka. Jelas sekali bahwa Abu Zayd merasa begitu kagum atas fenomena homoseksualitas yang tidak dijumpainya secara kasat mata di negeri asalnya, yaitu Mesir.
Sepulangnya dari AS itulah Abu Zayd memulai ‘petualangan pemikirannya’ yang menghasilkan vonis murtad dari 2000 orang ulama. Hujatannya terhadap Al-Qur’an tidak tanggung-tanggung ; ia menyebut mushaf Utsmani sebagai hasil konspirasi para ideolog Quraisy yang ingin menguntungkan dirinya sendiri (pemikiran ini kemudian diamini dengan taqlid sempurna oleh banyak pihak di perguruan tinggi Islam di seluruh Indonesia), sekaligus juga menyerang Imam Syafii dan menuduhnya sebagai oknum yang ikut mencoba melestarikan ‘hegemoni Quraisy’ melalui fatwa-fatwanya tentang Al-Qur’an.
Abu Zayd memang tidak pernah jauh dari teori konspirasi. Dalam pikirnya, segala jenis teks pastilah terpengaruh oleh kondisi politik jamannya. Oleh karena itu, agar dapat memahami Al-Qur’an dengan baik, menurutnya, kita harus mempelajari keadaan politik pada jaman itu secara komprehensif. Abu Zayd berpendapat bahwa meskipun Al-Qur’an sebagai kalamullah itu bersifat absolut, namun ketika ia disampaikan dengan bahasa manusia (yang merupakan salah satu produk budaya), maka wahyu yang absolut pun berubah menjadi relatif terhadap jamannya. Lebih konkretnya lagi, Abu Zayd bahkan dengan tegas menyatakan “…bahwasanya perbuatan Tuhan bila telah teraktualisasi dalam sejarah, maka harus tunduk pada peraturan sejarah.”
Hasilnya luar biasa. Dengan cara pandang yang demikian, Al-Qur’an dipandang serba relatif. Para pengikut Abu Zayd memiliki ciri yang sama dalam memandang Al-Qur’an, yaitu bersikap skeptis dan memandang bahwa kesepakatan dalam menafsirkan Al-Qur’an memang takkan pernah tercapai, dan karenanya, tak usah diperdebatkan. Ironisnya, justru hal itulah yang sering dilakukan oleh Abu Zayd dan para pengikutnya, yaitu menyerang semua orang yang tidak sepakat dengannya.
Maka Al-Qur’an pun (dianggap) terbuka untuk dikritik, diserang, bahkan kalau perlu, direvisi. Berbagai macam variasi pemikiran yang lahir dari benak para pemikir sekularis-liberalis lokal maupun internasional yang kesemuanya mengekor pendapat Abu Zayd. Meskipun berbeda-beda pada level detilnya, namun mereka bertolak dari pemikiran yang sama, yaitu bahwa Al-Qur’an itu tidak sakral dan sama dengan bahan bacaan lainnya di muka bumi ini. Satu-satunya hal yang mereka sepakati sebagai sebuah keyakinan bersama adalah bahwa Al-Qur’an akan terus diragukan sepanjang masa. Maka tidaklah heran jika kuliah-kuliah agama Islam yang berkutat di seputar Al-Qur’an justru menghasilkan alumni-alumni yang terus ‘mendakwahkan’ keraguan terhadap Al-Qur’an, dan Islam pada umumnya.
Buku karya Henri Shalahuddin ini barangkali merupakan satu-satunya buku di Indonesia yang membahas bahaya pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd secara tuntas dan komprehensif. Setelah menjelaskan secara singkat biografinya, dijelaskan pula masalah kunci dalam kasus Abu Zayd, yaitu bagaimana ia memandang penafsiran terhadap Al-Qur’an. Setelah itu barulah Henri mengkomparasi pemikiran-pemikiran Abu Zayd tentang Al-Qur’an dengan kaum Mu’tazilah. Kaum sekularis-liberalis yang notabene adalah pengikut setia Abu Zayd sendiri seringkali mengklaim dirinya sebagai Neo-Mu’tazilah. Khususnya dalam hal ini, paparan Henri terasa sangat mendalam, terutama karena Henri telah secara khusus mendalami masalah Mu’tazilah ini ketika menyelesaikan skripsinya dulu di Fakultas Ushuluddin, Pondok Modern Darussalam Gontor.
Bagian selanjutnya dari buku ini membahas dua serangan ‘paling dahsyat’ Abu Zayd terhadap Al-Qur’an, yaitu seputar tuduhannya terhadap para ideolog Quraisy dan keterlibatan Imam Syafii dalam ‘mengebiri kebebasan berpikir’. Tidak lupa Henri juga mengupas beberapa tokoh pemuja Abu Zayd yang selalu menyuarakan kekritisan dalam berpikir, namun di sisi lain juga tak pernah memberikan kritik terhadap pemikiran-pemikiran Abu Zayd. Buku ini kemudian ditutup dengan poin-poin sanggahan terhadap ‘fatwa-fatwa’ Abu Zayd yang juga berfungsi sebagai semacam kesimpulan.
Secara keseluruhan, buku ini adalah serangan telak dan mematikan kepada semua orang yang menyebarluaskan pemikiran Nasr Hamid Abu Zayd, baik menyebarkannya secara sadar maupun tidak. Buku ini adalah kritik yang sangat komprehensif dan sangat berhasil dalam mengungkap berbagai kerancuan landasan berpikir Abu Zayd dan mengungkap sekian banyak distorsi informasi yang telah digunakannya dalam merumuskan ‘ijtihad-nya’. Sangat tidak mengherankan jika dosen-dosen IAIN / UIN yang sudah ‘dimabuk Hermeneutika’ menolak mentah-mentah untuk membahas buku ini, karena mereka secara tidak langsung juga menjadi sasaran empuk dari kritik-kritik tajam di buku ini. Namun lebih tidak wajar lagi jika umat Islam menolak untuk menaruh perhatian yang mendalam mengenai pengaruh pemikiran Abu Zayd yang sudah menggurita ini. Untuk keperluan semacam itu, maka buku ‘Al-Qur’an Dihujat’ ini terasa begitu urgen untuk dimiliki di perpustakaan pribadi kita.